Tarif Tol Terpeka Terbaru

Diberlakukan Tarif Tol yang Baru Ruas Terpeka, Berikut Daftar Lengkap Sesuai Jenis dan Jarak Tempuh.

Penulis: Nando Davinchi
Editor: tarso romli
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengelola jalan tol ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayuagung (Terpeka) telah menetapkan kenaikan tarif berbagai golongan kendaraan yang mulai diberlakukan Selasa (17/12/2024).

SRIPOKU.COM KAYUAGUNG -- Pengelola jalan tol ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayuagung (Terpeka) telah menetapkan kenaikan tarif berbagai golongan kendaraan yang mulai diberlakukan Selasa (17/12/2024).

Keputusan dikeluarkan menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor .2420/KPTS/M/2024 tertanggal 17 September 2024 silam.

Dalam keterangan tertulis Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyebut kenaikan tarif tol seusai jenis kendaraan dan jarak tempuhnya.

"Tarif baru diberlakukan secara penuh mulai ke depannya," katanya melalui keterangan tertulisnya.

Menurutnya, dengan diberlakukan tarif baru ini pihaknya mengimbau pengguna jalan untuk memeriksa tarif dari dan ke tempat tujuan.

"Pastikan kalau saldo kartu uang elektronik (UE) mencukupi sebelum melakukan perjalanan," ungkapnya.

Bagi masyarakat yang melintasi jalan tol sepanjang 189 kilometer tersebut perlu memperhatikan adanya daftar tarif tol yang terbaru. 

Berikut Tribunsumsel.com merangkum tarif yang diberlakukan sesuai golongan.

- Golongan I : sedan, jip, pick up/truk kecil dan bus.
- Golongan II : truk dengan dua gandar atau sumbu roda.
- Golongan III : truk dengan tiga gandar.
- Golongan IV : truk dengan empat gandar
- Golongan V : truk dengan lima gandar atau lebih.


1. Tarif tol dari Kayuagung.

Untuk tarif tol dari Kayuagung – Terbanggi Besar sebagai berikut :

- Golongan I seharga : Rp 225.000
- Golongan II dan III : Rp 383.500 
- Golongan IV dan V : Rp 511.500

Kayuagung - Gunung Batin :

- Golongan I seharga : Rp 219.500
- Golongan II dan III : Rp 329.500
- Golongan IV dan V : Rp 439.500

Kayuagung - Menggala

Halaman
1234

Berita Terkini