"Pertimbangannya akhirnya mau (jadi saksi) ya (karena) menurut Baim cuma saya yang tahu jadi ya sudah (bersedia jadi saksi), nggak ada pilihan ya sudah saya bantu," ujar Teuku Zacky.
Menjadi salah satu saksi penting, Teuku Zacky mengaku tak memiliki persiapan khusus.
Dia hanya akan menjawab pertanyaan majelis hakim apa adanya, sesuai dengan fakta yang dia ketahui.
"Nggak ada persiapan khusus sih, apa adanya saja, apa yang saya tahu (saya sampaikan) gitu saja," ucapnya.
Sebagai informasi, Baim dan Paula telah menikah sejak 22 November 2018 dan telah dikaruniai dua anak laki-laki, Kiano dan Kenzo.
Pada Senin (7/10/2024), Baim Wong resmi menggugat cerai Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan cerai Baim terhadap Paula terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.
Adapun alasan Baim Wong menceraikan Paula karena istrinya berselingkuh dengan temannya sendiri.
71 Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven di Sidang Cerai
Baca juga: Sumringah! Baim Wong Sebut Kebohongan Paula Verhoeven di Persidangan, Ngaku Senang Bongkar Aib Istri
Berikut 71 bukti dugaan perselingkuhan yang dilakukan Paula Verhoeven diungkap Baim Wong di sidang perceraian.
Selain membawa 71 bukti perselingkuhan Paula Verhoeven, Baim Wong juga menghadirkan tiga saksi ahli.
Dengan bukti dan saksi yang dibawa Baim Wong tersebut menandakan bahwa dirinya tidak main-main untuk cerai dari Paula Verhoeven.
Mayoritas bukti yang dibawa Baim Wong untuk menceraikan Paula Verhoeven tersebut berupa rekaman video.
Diketahui Baim Wong kembali menjalani sidang cerai dengan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).
Dalam sidang kali ini, Baim Wong membawa 71 bukti berupa video soal permasalahan rumah tangganya dengan Paula Verhoeven.