SRIPOKU.COM,PALI-- Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Asgianto-Iwan Tuaji telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten PALI memeroleh suara tertinggi di Pilkada PALI 2024.
Asgianto - Iwan Tuaji mengungguli ketiga paslon lainya di Pilkada PALI 2024 dan berhasil memperoleh 46.115 suara.
Namun siapa sangka kalau sebelumnya pencalonan Asgianto dan Iwan Tuaji di Pilkada PALI 2024 sempat terhambat dan hampir gagal dikarenakan kekurangan dukungan parpol dalam pencalonan keduanya.
Langkah Politik kedua tokoh Politisi muda Kabupaten PALI itu, untuk maju di Pilkada 2024 hampir terhenti.
Di mana Asgianto diusung Partai Gerindra yang hanya memiliki 2 kursi legislatif DPRD PALI, tentunya tidak akan bisa untuk maju di Pilkada PALI tanpa berkoalisi karena masih kurang 4 kursi dari syarat minimal 6 kursi atau 20 persen syarat dukungan untuk mendaftar di KPU.
Begitu juga dengan Iwan Tuaji yang diusung Partai Nasdem yang memiliki 1 kursi legislatif DPRD PALI.
Kedua politisi muda itu pernah mengatakan kepada Sripoku.com bahwa mereka hampir menyatakan untuk menyerah dalam pencalonan mereka di Pilkada PALI 2024.
Karena setelah berbagai upaya komunikasi dan lobi-lobi politik yang mereka lakukan belum juga membuahkan hasil menjelang pendaftaran KPU.
Kendati demikian, harapan mereka berdua untuk maju di Pilkada akhirnya tidak pupus, setelah Makamah Kontitusi (MK) mengeluarkan Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 menjelang pendaftaran di KPU.
Asgianto dan Iwan Tuaji juga tak menduga menjelang pendaftaran Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Yang mana diputuskan Kabupaten/kota jumlah DPT sampai dengan 250 ribu ditetapkan 10 persen suara sah partai politik/ gabungan partai politik sebagai syarat minimal mengusung calon Bupati -wakil Bupati/ calon Walikota- wakil walikota.
Berdasarkan putusan MK nomor 60 itu, KPU PALI juga mengeluarkan Surat Keputusan KPU PALI nomor 344 tahun 2024 tentang syarat penetapan minimal syarat suara sah parpol atau gabungan parpol untuk diajukan sebagai peserta Pilkada PALI.
Adapun jumlah seluruh suara sah parpol di Kabupaten PALI hasil Pemilu 2024 lalu sebanyak 120.105 suara.
Dari jumlah seluruh suara sah parpol yang dikalikan 10 persen berdasarkan acuan putusan MK nomor 60 itu, maka ditetapkan oleh KPU PALI sebesar 12.011 suara sah parpol / gabungan parpol sebagai syarat minimal dukungan di Pilkada PALI 2024.
Tentunya hal ini menjadi angin segar bagi Asgianto dan Iwan Tuaji, sehingga membuat keduanya dipertemukan dan bersatu untuk berpasangan maju di Pilkada PALI 2024.
Partai Gerindra yang memiliki suara sah parpol 7.329 suara. Kemudian partai Nasdem 6.316 suara.
Kemudian pasca putusan MK tersebut Asgianto - Iwan Tuaji juga memiliki tambahan Partai pengusung dari Perindo yang memiliki 3.323 suara sah parpol.
Dengan total suara sah gabungan ketiga parpol pengusung yakni 16.968 suara sebagai syarat dukungan untuk mendaftar ke KPU.
Paslon Asgianto-Iwan Tuaji telah mencukupi syarat minimal 12.011 suara sah parpol/gabungan parpol yang ditetapkan KPU.
Selain itu ada 3 Parpol pendukung yakni PSI, Garuda dan PKN tentunya semangkin memuluskan langkah Paslon Asgianto-Iwan Iwan Tuaji, karena telah mengantongi 17.407 suara sah gabungan parpol, sebagai modal mereka mendaftar di KPU.
Sehingga Asgianto- Iwan Tuaji merupakan Paslon terakhir yang menyatakan berpasangan di Pilkada PALI 2024, pasca dikeluarkannya putusan MK nomor 60 tahun 2024
Usai menyatakan berpasangan sebagai calon Bupati dan calon wakil Bupati di Pilkada PALI 2024, Asgianto- Iwan Tuaji kemudian mendaftarkan diri ke KPU PALI pada hari Rabu (28/8/2024) lalu dan menjadi pasangan calon kedua yang akan mendaftar di KPU PALI.
Setelah berbagai tahapan Pilkada dilalui mereka berdua, sehingga pasangan Asgianto Iwan-Tuaji ditetapkan oleh KPU sebagai paslon yang memperoleh suara tertinggi dan menghantarkan kemenangan mereka di Pilkada PALI 2024 dengan total perolehan suara sebesar 46.115 suara.
Atas kemenangan tersebut Asgianto bersama Iwan Tuaji mengucap rasa syukur atas amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat Kabupaten PALI sehinggah mereka berdua dapat memperoleh kemenangan di Pilkada PALI 2024.
"Alhamdulilah, setelah melalui peroses tahapan dan perjuangan di Pilkada begitu panjang, dan atas amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada kami, ini merupakan kemenangan masyarakat PALI, kemenangan bersama," kata Asgianto, Senin (2/12/2024).
Asgianto juga menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses Pilkada PALI 2024 yang berlangsung aman dan damai.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten PALI untuk bersatu kembali tanpa ada sekat perbedaan pasca Pilkada 2024.
“Pesta demokrasi sudah selesai, Alhamdulillah berjalan lancar, aman, dan damai. Setelah hasilnya ditetapkan oleh KPU kemarin, tidak ada lagi nomor 01, 02, 03, atau 04. Yang ada hanyalah persatuan dan kesatuan masyarakat Kabupaten PALI,”ungkapnya.
Asgianto mengingatkan tim pemenangan untuk tetap rendah hati dan saling merangkul pasca Pilkada PALI 2024.
Selain itu, Asgianto juga menekankan pentingnya mempererat tali persaudaraan demi kemajuan Kabupaten PALI.
“Mari kita rapatkan barisan, hilangkan perbedaan. Kita semua saudara, jangan ada lagi kotak-kotak di antara masyarakat PALI,”ujarnya.
Sementara itu Iwan Tuaji selaku calon Wakil Bupati terpilih menambahkan bahwa momen kemenangan ini merupakan awal perjalanan baru menuju pemerintahan yang diharapkan mampu membawa Kabupaten PALI ke arah yang lebih maju dan sejahtera.
Iwan Tuaji mengingatkan perjuangan para Dewan Presidium yang berjuang untuk pemekaran Kabupaten PALI yang bercita-cita untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
“Cita-cita para pejuang pemekaran Kabupaten PALI adalah kesejahteraan masyarakat PALI. Maka dari itu, kita harus bersatu dan meneruskan perjuangan mereka. Jika kita tidak bersatu, mimpi kesejahteraan itu sulit terwujud, ”tandasnya.
Baca berita terkait Pilkada PALI 2024 di Sripoku.com dengan mengklik Google News.