Berita Viral

Alasan Guru Supriyani Cabut Surat Damai Terungkap, Akui Ada Tekanan, Kini Siap Bertemu di Pengadilan

Editor: pairat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kanan) Supriyani (kanan) Momen pertemuan guru Supriyani dengan Bupati Konawe Selatan dan keluarga korban. - Supriyani merasa tersirat adanya dorongan agar dirinya mengakui tuduhan penganiayaan terhadap anak Aipda Wibowo Hasyim, yang berinisial D (6), meski ia merasa tidak bersalah.

Lagipula diakui Supriyani, ia sudah lima kali minta maaf kepada orang tua korban sebelum kasusnya menjadi viral dan panjang.

Namun kala itu ibunda korban ngotot ogah memaafkan Supriyani dan menuding sang guru.

"Selama lima kali (Supriyani minta maaf). Awalnya tetap tidak menerima, disuruh menunggu dua hari lagi, karenanya ibunya yang melahirkan, ibunya belum bisa memaafkan," ungkap Supriyani.

Perihal aksinya minta maaf ke orang tua korban, Supriyani mengurai alasan.

"(Kenapa minta maaf) itu pada waktu mediasi itu sempat dipaksa dan ditekan oleh pak penyidik, Pak Jefry dari Polsek Baito. Saya minta maaf di rumah orang tua korban itu apabila selama anaknya sekolah di SDN 4 Baito ada perkataan teman guru atau saya yang kurang diterima oleh orang tua siswa. Tapi orang tua tersebut tidak menerima permintaan maaf dari saya," jelas Supriyani.

Bahkan, ia mengaku sempat ditekan oleh pihak kepolisian untuk meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban.

“Saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa menandatangani surat kesepakatan damai itu tanpa mengetahui isi dan maksudnya,” ucap Supriyani.

Kini, Supriyani berkomitmen untuk melanjutkan kasus ini di pengadilan, yakin bahwa dirinya akan terbukti tidak bersalah.

“Saya akan membuktikan di persidangan bahwa saya tidak bersalah. Harapan saya, persidangan berlangsung adil dan saya bisa terbebas dari tuduhan,” tambah Supriyani.

Latar Belakang Kasus

Supriyani dilaporkan ke polisi gara-gara dituduh menganiaya anak Aipda Wibowo Hasyim berinisial D (6) di sekolah pada April 2024.

Supriyani dituding memukuli D dengan sapu hingga meninggalkan luka bekas di paha korban.

Atas tudingan tersebut, Supriyani membantahnya.

Namun lantaran orang tua korban memperkarakan kasus tersebut, Supriyani pun sempat beberapa kali meminta maaf.

Tak cuma itu, kabarnya Supriyani juga diminta uang damai sebesar Rp50 juta oleh oknum kepolisian.

Tapi akhirnya kasus tersebut tetap diproses pihak kepolisian hingga masuk ke ranah persidangan.

Kini Supriyani berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan anak Polisi tersebut.

 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com.

Berita Terkini