Didampingi sang pengacara Farhat Abbas, Agus Salim harus merogoh kocek pribadi untuk biaya rumah sakit.
Farhat Abbas menjelaskan jika pihak BPJS tidak bisa membiayai Agus Salim karena korban penganiayaan atau kejahatan.
"Kami sudah bertemu dengan BPJS, kamu (Agus) katanya tidak tercover dalam pembiayaan karena korban kejahatan padahal negara telah menyiapkan biaya buat pengamanan untuk menangani kejahatan itu yang besar tapi korbannya tidak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis," kata Farhat.
Kendati begitu, ia menyebutkan Agus Salim membayar sendiri biaya pengobatannya.
"Agus membayar sendiri," terangnya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com.