SRIPOKU.COM - Lama jadi teka-teki, alasan Rizky Febian dan Mahalini baru mengajukan sidang itsbat nikah terungkap.
Menikah sejak 10 Mei 2024, ada alasan di balik keputusan Rizky Febian dan Mahalini menikah siri.
Melalui sang kuasa hukum Markus Hadi Tanoto, alasannya terungkap.
Diakui Markus proses pengajuan ini sendiri sudah dilakukan sejak Juli lalu.
Namun lantaran proses yang cukup panjang, maka proses tersebut baru bisa terlaksana saat ini.
"Kenapa baru dilakukan sekarang (pengajuan sidang itsbat nikah), Mas Rizky sudah melakukan permohonan ke KUA dari Juli," ujar Markus.
"Dan kami baru ditunjuk bulan Agustus. Pemanggilannya aja satu bulan, kemudian Mas Rizky punya kesibukan, itu proses," bebernya.
Di samping itu, Markus mengungkapkan jika Rizky Febian dan Mahalini tidak akan menikah apabila tahu pernikahannya terkendala.
"Kalau tahu berkendala pasti tidak akan dilangsungkan," terangnya.
Lebih lanjut Markus menjelaskan bahwa terdapat kendala teknis.
"Kendala teknis, pada umumnya, saya klarifikasi dulu. Bahwa Mahalini sudah menikah (akad) di 10 Mei. Dia mualafnya itu tanggal 8. "
"Jadi, ada kendala administrasi yang memang harus diselesaikan. Mungkin di tanggal 10 belum selesai. Itu kendala, salah satunya. Bukan kendala seperti gimana banget," ujar Markus.
Di mana saat menikah, mereka masih belum tercatat dalam negara.
Hal itu lantaran terdapat perbuahan identitas dari pihak pengantin perempuan.
"Oh ya, makanya tujuan salah satu permohonan isbat ini, ketika belum ada perubahan identitas atau pembaharuan identitas."