SRIPOKU.COM - Sidang cerai perdana Baim Wong dan Paula Verhoeven bakal digelar hari ini, Rabu (23/10/2024) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baim Wong dan Paula Verhoeven diharapkan bisa sama-sama hadir untuk menjalani mediasi perceraian.
Diketahui Baim Wong mengajukan permohonan cerai terhadap Paula Verhoeven pada 8 Oktober 2024.
Baim menduga Paula berselingkuh.
Permohonan talak cerai sutradara film Lembayung itu teregister dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.
Baim Wong menikah dengan Paula Verhoeven pada 22 November 2018.
Keduanya dikaruniai dua anak laki-laki.
Baca juga: Perjuangan Paula Verhoeven Pertahankan Rumah Tangga Sebelum Digugat Baim Wong, Sindir Nasib Anak
Jadwal sidang sudah ditetapkan pengadilan tak lama setelah gugatan masuk, seperti dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
Adapun agenda sidang pertama ini adalah perdamaian (mediasi) dan kedua pihak diminta hadir.
"Untuk agenda sidang perdana sudah terjadwal. Sidang akan digelar pada 23 Oktober 2024," kata Taslimah saat ditemui di kantornya, Selasa (8/10/2024) dikutip Sripoku.com di Kompas.
Baim Wong telah menunjuk Fahmi Bachmid untuk menjadi kuasa hukumnya.
Sementara kuasa hukum Paula Verhoeven belum diketahui.
Sempat ada pengumuman dari Arjana Bagaskara bahwa ia akan menjadi pengacara Paula Verhoeven.
Pengacara Ungkap Keinginan Paula Verhoeven Sebenarnya Meski Digugat Cerai
Ternyata sebenarnya Paula Verhoeven tak pernah ingin bercerai dengan Baim Wong.