Pencarian RFM berhasil, ia menemukan S di wilayah Kamal Muara.
RFM langsung membawa sepeda motor miliknya dari tangan S.
Namun S melah melakukan provokasi dengan menerikan RFM sebagai maling.
Teriakan S memicu warga yang ada di wilayah itu keluar dan melakukan pengeroyokan kepada korban.
Salah satu pelaku yang melakukan pengeroyokan yakni K.
K diketahui yang menyabetkan senjata tajamnya ke lengan korban.
"Terjadi keributan di sana. Kemudian korban diserang oleh beberapa pelaku yang ada di sana," ucap Fauzan.
Atas kejadian ini, RFM tewas bersimbah darah dengan luka di lengan dan kepalanya.
Polisi yang menerima laporan itu segera melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku.
Mereka kini ditetapkan tersangka dengan jeratan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
"Saat ini anggota masih di lapangan, mengejar para tersangka lain, mudah-mudahan dalam waktu dekat, kita berhasil menemukan tersangka lainnya," tegas Fauzan.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com