SRIPOKU.COM, PALI-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI telah menetapkan 4 pasang bakal calon menjadi calon Bupati dan wakil Bupati dalam Pilkada PALI 2024.
Keempat pasangan calon Bupati dan wakil Bupati yang ditetapkan tersebut yakni, Pasangan Devi Harianto- Ferdinand (DE-FE), Asgianto- Iwan Tuaji (BERANI), Pasangan Junaidi- Eduar (JEDAR) dan Pasangan Asri- Irwan (AIR).
Ketua KPU PALI, Sunario SE mengatakan, penetapan tersebut dilakukan, setelah KPU PALI menggelar rapat pleno tertutup pada hari ini, Minggu (22/9/2024) pukul 08.00 Wib.
"Setelah melalui tahapan yang cukup panjang dimulai pada bulan Mei kemudian dilanjutkan proses pendaftaran. Lalu ada pemeriksaan kesehatan dan hari ini, Alhamdulillah sudah selesai dan telah ditetapkan menjadi calon Bupati -Wakil Bupati, karena persyaratan dan syarat calon memenuhi syarat semua," ujar Sunario, Minggu (22/9/2024).
Sementara untuk pengundian dan penetapan nomor urut akan dilaksanakan pada senin 23 September pada pukul 13.30 di Guest House pendopoan rumah dinas Bupati PALI.
Lanjutnya, dalam pengundian dan penetapan nomor urut, dihadiri oleh 4 paslon dan masing-masing paslon hanya diperbolehkan membawa tim pemenangan dan massa maksimal 50 orang.
"Pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada Senin besok siang dihadiri keempat paslon didampingi tim kampanye dan para pendukung maksimal 50 orang,"ujarnya.
Selain itu pada 24 september 2024, KPU PALI akan mengelar deklarasi damai Pilkada 2024.
Kemudian pada 25 September sampai 23 november 2024, merupakan tahapan kampanye keempat Paslon yang berkompetisi di Pilkada PALI 2024.
"Ada beberapa metode kampanye yang akan dilaksanakan seperti kampanye tatap muka, pemasangan alat peraga dan beberapa metode lainnya,"kata dia.