Siswi Dilarang Bercadar di Palembang

Siswi SMP di Palembang Disuruh Pihak Sekolah Buka Cadar, Kepsek Beri Penjelasan

Penulis: Andi Wijaya
Editor: Yandi Triansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reza Maulana (39), ditemani sang istri Sinta Dewi (39) di dampingi kuasa hukumnya Turiman memberikan keterangan soal anaknya yang disuruh sekolah SMP IT Salsabila melepas cadar, Kamis (19/9/2024)

Lanjutnya,  hak anak untuk bebas beribadah menurut apa yang diyakini, hak untuk bersekolah dan menentukan sekolah yang disukai dengan cara memerintahkan anak  untuk melepas cadar selama  berada disekolah dan melarang penggunaan cadar di lingkungan sekolah. 

"Padahal pada saat mendaftar, test dan wawancara anak menggunakan cadar dan tidak dilarang serta selama ini tidak pernah ada informasi terkait adanya larangan penggunaan cadar di SMP Yayasan Islam Terpadu Salsabila Magfirah," tutupnya.

Klarifikasi Sekolah

Kepala Sekolah SMP IT Salsabila, Ahmad Firdaus, mengatakan peraturan dari pihak yayasan di SMP IT Salsabila, sudah diterapkan sejak lama bahkan sebelum siswi perempuan itu menduduki bangku sekolah kelas 7.

"Sosialisasi juga sudah kami dari pihak sekolah sampaikan terus kepada yang bersangkutan sejak kelas 7 sampai Kelas 8, agar membuka cadarnya ketika berada di dalam lingkungan sekolah," ujarnya.

Ahmad Firdaus mengakui, yang bersangkutan siswi  yang bercadar itu juga sudah tertib mengikuti aturan buka cadar di sekolah.

"Tapi entah kenapa orang tuanya itu beranggapan yang tidak baik terhadap sekolah. Orang tuanya beralasan tidak mengetahui peraturan," jelasnya.

Pihak sekolah SMP IT Salsabila, lanjut Ahmad Firdaus, sangat menyayangkan kalau hal ini menjadi laporan yang justru akan memperpanjang masalah.

"Kami ingin masalah ini cepat selesai, kemarin dari yayasan juga kami sudah berkomitmen untuk mengembalikan seluruh pembiayaan yang sudah di setorkan oleh orang tua siswa itu jika merasa dirugikan, tapi semua ditolak," terangnya.

Berita Terkini