Pilkada Musi Rawas 2024

Dibutuhkan Hanya 70 Orang, Pendaftar PPK di Musi Rawas Membludak Sampai 505 Orang

Penulis: Eko Mustiawan
Editor: Yandi Triansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses penerimaan berkas pendaftar PPK di KPU Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel, Senin (29/4/2024)

SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS -- Update pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di KPU Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). 

Jumlah pendaftar PKK di Musi Rawas dapat di dilihat di halaman media sosial (Medsos) Facebook KPU Kabupaten Musi Rawas. 

Berdasarkan data tersebut, hingga hari terakhir pendaftaran PPK pada Senin (29/04/2024) pukul 00.00 WIB, jumlah pendaftar online di SIAKBA mencapai 505 orang. Rinciannya laki-laki sebanyak 403 dan perempuan mencapai 102.

Kemudian dari total 505 pendaftar di SIAKBA, hanya 314 pendaftar yang berkas fisiknya diterima oleh petugas KPU Musi Rawas. Sedangkan berkas yang diterima SIAKBA hanya 356 pendaftar.

Sisanya, hanya melakukan pengisian biodata sebanyak 41 pendaftar dan meng-upload berkas atau persyaratan sebanyak 108 pendaftar.

Berdasarkan jadwal yang disebarluaskan oleh KPU Musi Rawas, bahwa pendaftaran PPK berkahir pada Senin (29/04/2024) kemarin pukul 00.00 Wib. 

Sedangkan untuk tahapan selanjutnya, yakni penelitian administrasi yang akan berkahir pada tanggal 03 Mei 2024, dan pengumuman akan dilakukan pada 4-5 Mei 2024. 

Kemudian untuk tes tertulis dilaksanakan pada tanggal 6-8 Mei, dan pengumuman dilakukan tanggal 9-10 Mei. Setelah itu, masuk ke tahapan tanggapan dan masukan dari masyarakat.

Sedangkan untuk tes wawancara akan dilakukan pada tanggal 11-13 Mei 2024 dan pengumuman dilakukan pada 14-15 Mei. Untuk pelantikan anggota PPK dilakukan pada tanggal 16 Mei 2024. 

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Musi Rawas, Yogi Juli Saputra mengatakan, rekrutmen PPK Pemilu 2024 ini, sama seperti tahun sebelumnya, yakni menggunakan sistem CAT. 

Namun lanjut Yogi, sebelumnya peserta harus lebih dulu mendaftarkan secara online di SIAKBA yang dibentuk oleh KPU RI, baru kemudian menyerahkan berkas fisik ke KPU Musi Rawas.

Dikatakan Yogi, respon masyarakat untuk ikut serta menjadi penyelenggara pemilu, cukup tinggi. Terlihat dari pendaftar mencapai 505 orang. 

"Kebutuhan kita hanya 5 orang per Kecamatan. Di Musi Rawas ini ada 14 Kecamatan, artinya kebutuhan hanya 70 orang," ungkap Yogi.

Dijelaskan Yogi, masa kerja anggota PPK di Pemilu 2024 ini hanya 8 bulan. Sedangkan untuk gaji yang diterimanya sebesar Rp2,5 juta untuk ketua dan Rp2,2 juta untuk anggota.

Yogi menghimbau kepada seluruh peserta agar silahkan ikuti prosesnya dengan seksama dan dengan baik, jangan pernah memperhatikan ataupun menghiraukan apalagi iming-iming dari pihak manapun terkait yang menjanjikan lulus dengan membayar. (Eko Mustiawan/CR41)

 


 
 

Berita Terkini