Pilkada PALI 2024

Mulai 22 April 2024, PKB Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada PALI 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten PALI akan membuka pendaftaran penjaringan calon kandidat kepala daerah bakal calon bupati ( Bacabup) dan bakal calon wakil bupati ( Bacawabup) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten PALI tahun 2024

Laporan wartawan Sripoku.com Apriansyah 

SRIPOKU.COM, PALI - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten PALI akan membuka pendaftaran penjaringan calon kandidat kepala daerah bakal calon bupati ( Bacabup) dan bakal calon wakil bupati ( Bacawabup) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten PALI tahun 2024.

Agenda pendaftaran kandidat pasangan kepala daerah Kabupaten PALI yang terbuka untuk umum itu dimulai pada hari Senin tanggal 22 April 2024 - 22 Mei 2024

Pengambilan formulir dan pendaftaran dilakukan di Sekretariat DPC partai PKB PALI jalan Pertamina no 119 Desa Raja Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI.

Ketua DPC PKB PALI Aka Cholik Darlin mengatakan, pembukaan penjaringan kandidat kepala daerah itu sesuai dengan peraturan dewan pengurus pusat PKB nomor: 9 tahun 2024 tentang penjaringan, penetapan dan pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

”Kami secara resmi mengumumkan bahwa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten PALI, membuka Pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten PALI terhitung tanggal 22 April hingga 22 Mei 2024. Pendaftaran nya terbuka untuk umum, PKB memberikan peluang dan kesempatan bagi kadindat bakal calon yang ingin berkompetisi dalam Pilkada PALI November mendatang,"kata Aka, Sabtu (20/4/2024).

Untuk proses penerimaan, pendaftaran dan penilaian kelayakan bakal calon kandidat kepala daerah itu nanti, Aka Cholik memastikan akan dilaksanakan pihaknya secara transparan melalui verifikasi dan seleksi dari tingkat DPC, DPD hingga nantinya direkomendasikan ke tingkat DPP PKB. 

"Keputusan dari DPP PKB itulah yang menentukan siapa yang bakal di usung setelah melalui tahapan verifikasi dan seleksi dari DPC dan DPD,"ujarnya 

Tujuannya, agar PKB menemukan calon pemimpin terbaik yang sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten PALI ke depan.

Selain harus memenuhi persyaratan administrasi, bakal calon yang di usung nanti pastinya memiliki kriteria visi dan misi serta program kerja kedepannya dalam membangun Kabupaten menjadi lebih baik lagi.

”Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten PALI yang di usung PKB nanti harus pemimpin yang berani dan pro rakyat, demi majunya Kabupaten PALI kedepannya," jelasnya.

Memiliki satu kursi legislatif di DPRD PALI, DPC PKB akan serius dalam mengawal seluruh proses rangkain penjaringan bakal calon kepala daerah yang akan diusung pada pilkada PALI 2024 ini.

Pada proses pendaftaran, Aka Cholik kembali mengulas, dan menegaskan tidak ada pembedaan keistimewaan antara masyarakat umum dan kader internal partai PKB. Semuanya harus melalui mekanisme dan persyaratan yang ada dan telah ditetapkan sesuai aturan partai.

"Insyaallah calon yang akan kita dukung nantinya kami pastikan memiliki kualitas baik dan memiliki kemampuan, serta visi-misi untuk membangun Kabupaten PALI," tandasnya. (cr42)

 

Berita Terkini