SRIPOKU.COM, INDRALAYA - PT Hutama Karya mengonfirmasi penyesuaian tarif Tol Palembang-Indralaya (Palindra) mulai diberlakukan pada Senin (18/3/2024) mendatang.
Hal ini menyusul dikeluarkannya Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 414/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Palindra.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo mengatakan, penyesuaian tarif Tol Palindra sudah saatnya diterapkan.
"Untuk kendaraan pribadi atau golongan I yang tadinya Rp 20.500, maka pada penyesuaian nanti menjadi Rp 27 ribu," jelas Tjahjo melalui keterangan tertulis, Kamis (14/3/2024).
Baca juga: Bakal Ada Exit Tol di Mataram Jaya Pada Tol Pematang Panggang - Kayu Agung, Ini Kata PT Hutama Karya
Berikut ini tarif tol palindra terbaru yang akan diberlakukan untuk semua jenis golongan kendaraan :
1. Golongan I : Rp 27.000
2. Golongan II : Rp 40.500
3. Golongan III : Rp 40.500
4. Golongan IV : Rp 54.000
5. Golongan V : Rp 54.000
Penyesuaian tarif Tol Palindra terakhir kali pada 2021 lalu, setelah tiga tahun beroperasi penuh pada 2018.
Tjahjo menambahkan, penyesuaian tarif ruas tol pertama di Sumatera Selatan itu sejatinya dilakukan pada 2022 lalu.
Namun urung karena masih dalam tahap pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 dan juga kenaikan harga BBM pada Oktober 2022.
Sementara pada 2023, adanya kenaikan harga bahan kebutuhan pokok seperti beras, membuat penyesuaian tarif tol sepanjang 22 kilometer itu ditunda.
"Melihat saat ini perekonomian telah pulih kembali, maka tahun ini kami perlu melakukan penyesuaian tarif," tutur Tjahjo.