- Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem CAT (Computer Assessment Test).
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Seleksi Kesamaptaan
- Seleksi Wawancara
- Seleksi Pengamatan Fisik dan Keterampilan
Baca juga: Bocoran Passing Grade CPNS 2024 Seleksi Kemampuan Dasar Dari TWK, TKP, dan TIU
Gaji Sipir Tahanan
Sipir adalah pekerjaan yang cukup menantang karena harus berurusan dengan narapidana.
Meski begitu, status kepegawaian dan gaji sipir sudah terjamin oleh negara.
Tak heran jika banyak orang tertarik mendaftar menjadi petugas lapas.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, gaji pokok yang diterima PNS atau Masa Kerja Golongan (MKG), yakni:
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
Golongan Ila: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan lIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan lIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000