A. Menangani kekerasan yang melibatkan dua satuan pendidikan
B. Menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan Kekerasan
C. Mendamaikan pelaku kekerasan dengan korban
D. Menangani semua kasus kekerasan yang terjadi pada peserta didik
E. Pembentukan TPPK
Jawaban : B. Menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan Kekerasan
2. TPPK berjumlah gasal paling sedikit 3 anggota terdiri atas unsur :
a. Pendidik (bukan kepala satuan pendidikan)
b. Komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali
c. (dapat ditambahkan) perwakilan tenaga kependidikan sebagai tenaga administrasi.
Anggota Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan TPPK di lingkungan satuan pendidikan diperbolehkan dari unsur, kecuali:
A. Pendidik
B. Tenaga Kependidikan
C. Peserta didik
D. Orang Tua