Pemilu 2024

Temukan Kotak Suara di Sumsel tak Dihitung, Anggota DPR RI Ingatkan Penyelenggara Pemilu Netral

Penulis: Arief Basuki
Editor: Yandi Triansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi II DPR RI Wahyu Sanjaya, mengaku menemukan kotak suara di TPS yang ada di Sumsel tidak dibuka dan dihitung, namun langsung ditulis hasil C1.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Anggota Komisi II DPR RI Wahyu Sanjaya, mengaku menemukan kotak suara di TPS yang ada di Sumsel tidak dibuka dan dihitung, namun langsung ditulis hasil C1.

Hasilnya kata dia mengarah ke salah satu caleg.

"Ada kotak suara tidak dibuka lagi, bahkan dihitung tapi langsung ditulis C1, hasilnya yang mengarah ke salah satu caleg," papar Wahyu, saat mendatangi kantor KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Jakabaring Palembang, Jumat (16/2/2024).

Wahyu mengingatkan, penyelenggara pemilu baik di tingkat provinsi, Kabupaten Kota, Kecamatan hingga Kelurahan untuk netral selama berlangsungnya proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.

"Saya selalu anggota komisi II DPR Wahyu Sanjaya, mengingatkan KPU dan jajarannya, sebagai pelaksana undang-undang mereka harus tetap berpegang teguh, pada undang-undang untuk menjaga netralitas mereka sebagai penyelenggara pemilu," kata Wahyu.

Anggota fraksi Demokrat DPR RI ini, mengaku rela datang ke KPU Sumsel dan mengingatkan, agar penyelenggara memang benar menyelenggarakan pemilu tanpa memihak

"Kita ingin memastikan kawan-kawan ini tetap menjaga integritas dan pelaksanaan Pemilu ini berjalan sesuai Peraturan perundang-undangan, jangan sampai terjadi manipulasi suara, " bebernya.

Apalagi menurut Wahyu, ada di beberapa TPS di daerah, yang terindikasi perhitungan suara dengan cara untuk nokan (nomor sekian) yang
Ia temukan.

Ditambahkan Wahyu, ia akan menyampaikan beberapa titik di Sums yang selama ini rawan terjadi manipulasi data suara, seperti di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara) dan Empat Lawang.

"Pastinya Bawaslu juga untuk menegaskan, agar Bawaslu melaksanakan tugasnya sesuai peraturan perundang-undangan, apabila tidak melaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan untuk apa undang- undang dibuat. Kita harap semua pihak, baik KPU maupun Bawaslu dan jajarannya, dalam waktu tersisa ini bisa menegur dibawah, agar tetap bekerja sesuai peraturan perundang-undangan, " tegasnya.

Sementara Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya menyatakan, kunjungan anggota DPR RI Uini dalam rangka pengawasan anggota komisi 2, dan tentu pihaknya menerima dengan baik informasi yang disampaikan ke KPU, dan akan dikroscek kebawah apakah memang seperti itu.

"Tentu akan segera kita respon hari ini juga. Kita hubungi teman- teman di daerah untuk melakukan proses ini dengan baik.Kami selama ini juga berkoordinasi dengan Bawaslu termasuk setelah pencoblosan. Mengenai persoalan yang disampaikan, ini baru kami terima hari ini," pungkasnya.

 

Berita Terkini