Pilpres 2024

Jangan Salah Kaprah, Exit Poll Pemilu 2024 Bukanlah Quick Count Ataupun Real Count

Editor: Abdul Hafiz
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Link Hasil Quick Count Pilpres 2024

SRIPOKU.COM - Masyarakat jangan salah kaprah dengan hasil penghitungan Exit Poll Pemilu 2024 atau penghitungan hasil pemilu luar negeri yang beredar di media sosial (medsos) yang menyebut pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) terlihat unggul sementara di beberapa negara. 

Di sini dijelaskan adanya perbedaan antara Exit Poll Pemilu 2024 bukanlah Quick Count ataupun Real Count. Seperti diketahui Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 serentak bakal digelar di Indonesia pada Rabu (14/2/2024) yang bakal memilih calon presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota.

Bagi masyarakat tentu sangat penasaran menantikan hasil Pemilu. Biasanya, sore hari di hari pencoblosan sudah ada perkembangan hasil hitung sementara yang ditayangkan di layar kaca maupun media massa lainnya.

Berikut ini akan dijelaskan ulasan perbedaan istilah quick count, real count, hingga exit poll.


Quick Count (Hitung Cepat)
Dikutip dari laman umsu.ac.id, quick count adalah metode perhitungan cepat hasil suara pada hari pemilu.

Quick count bukan hasil resmi yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun lebih sebagai prediksi hasil berdasarkan sebagian data dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Quick count dilakukan lembaga survei dan disebarkan melalui media massa.

Sehingga, masyarakat bisa mengikuti perkembangannya dari jam ke jam.

Pada proses quick count, lembaga yang melakukannya mengambil sampel data dari sejumlah TPS yang tersebar secara proporsional.


Sampel ini harus representatif untuk memastikan hasil akurat.

Data dari sampel kemudian dihitung dengan cepat, lalu diolah untuk memperoleh proyeksi hasil pemilu secara keseluruhan.


Hasil proyeksi ini lalu diumumkan secara cepat kepada masyarakat melalui media.


Namun perlu dipahami bahwa quick count bukan hasil resmi dan bisa berbeda dengan hasil hitung resmi dari KPU.

Real Count (Hitung Resmi)
Sementara itu real count adalah proses perhitungan hasil suara yang dilakukan oleh KPU.

Real count menjadi dasar pengumuman pemenang dalam pemilu.


Proses ini melibatkan seluruh TPS dan dilakukan dengan teliti untuk memastikan keakuratan hasil.

Pada prosesnya, real count melakukan pengumpulan data TPS.

Setelah pemungutan suara selesai, formulir hasil suara dari masing-masing TPS dikumpulkan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara berjenjang ke atas.

KPU kemudian melakukan verifikasi dan validasi terhadap formulir hasil suara. Data yang dianggap valid kemudian dihitung.

Setelah selesai dihitung dan divalidasi, KPU mengumumkan hasil resmi pemilu kepada publik.

Hasil ini legal dan resmi untuk menentukan pemenang pemilu, namun membutuhkan waktu yang lebih lama.

Exit Poll
Sementara itu, exit poll adalah survei yang dilakukan terhadap pemilih di TPS.

Data exit poll diambil dari orang yang selesai mencoblos.

Contoh sederhananya, peneliti dari lembaga survei atau pihak yang melakukan exit poll akan bertanya kepada pemilih secara acak, dengan pertanyaan seperti 'Siapa tadi yang dipilih?' dan 'Apakah puas dengan pelaksanaan Pemilu?'.

Exit poll akan berhenti menghimpun data ketika penghitungan suara di TPS dilakukan.

Sama seperti quick count, exit poll menggunakan ilmu statistika untuk penghitungannya.

Hasil dari pertanyaan kepada pemilih menjadi sumber data exit poll.

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengertian Quick Count, Real Count, dan Exit Poll dalam Pemilu, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2024/02/13/pengertian-quick-count-real-count-dan-exit-poll-dalam-pemilu.

Berita Terkini