Profil Selebriti

Profil Ivan Gunawan, Desainer Sekaligus Presenter Kondang Jadi Sorotan Usai Dandanannya Ditegur KPI

Editor: pairat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Profil Ivan Gunawan, sosok desaigner juga prasenter yan disenggol Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

SRIPOKU.COM - Berikut profil Ivan Gunawan, seorang desainer sekaligus presenter kondang Tanah Air yang jadi sorotan usai namanya ditegur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Hal ini bermula saat Ivan Gunawan didapuk menjadi salah satu host program Brownies yang tayang di Trans TV.

Aksi Ivan Gunawan dinilai melanggar etika, sehingga pihak KPI memberi sanksi untuk acara Brownis Trans TV.

Dikutip dari website resmi kpi.go.id, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat sudah memberikan teguran kepada pihak Brownies Trans TV.

Pelanggarannya berupa penampilan a.n Ivan Gunawan yang menggunakan pakaian, riasan, aksesoris, dan bahasa tubuh kewanitaan.

KPI Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi adminisratif berupa teguran tertulis pertama untuk Program Siaran “Brownis” di Trans TV.

Hal yang menjadi pemicu dari sanksi ini adalah  acara Brownies Trans TV menampilkan adegan yang mengarah pada penormalan laki-laki bergaya perempuan yang dipertontonkan kepada khalayak.

Tampilan ini dinilai telah melanggar etika dan norma yang berlaku dalam masyarakat.

Nama Ivan Gunawan pun akhirnya jadi sorotan publik, lantas seperti apa profil Ivan Gunawan?

Seperti apa perjalanan karier seorang Ivan Gunawan?

Dirangkum Sripoku.com dari berbagai sumber, berikut ulasan selengkapnya.

Anwar BAB berikan dukungan untuk Ivan Gunawan (Instagram)

Baca juga: Protes Ivan Gunawan tak Terima Dandanannya Ditentang KPI, Kini Bandingkan Gaya Rhoma Irama Manggung

Ya, siapa yang tak kenal dengan sosok Ivan Gunawan, namanya melambung tinggi di dunia hiburan Tanah Air.

Terbukti, wajah Ivan Gunawan nyaris setiap hari menghiasi layar kaca televisi Indonesia.

Pria yang terlahir dengan nama Ivan Gunawan Putra ini lahir pada 31 Desember 1981 silam.

Ia merupakan anak bungsu dari 3 bersaudara, ini lahir dari pasangan Bambang Cahyo dan Erna Gunawan.

Akrab disapa dengan akronim namanya Igun (Ivan Gunawan) dikenal sebagai seorang perancang busana (desainer) terkenal di Indonesia.

Tak heran bila penampilan-penampilan keren artis Indonesia lahir dari tangan manis seorang Ivan Gunawan.

Sukses di dunia desaigner, Ivan Gunawan pun meramba ke dunia hiburan Tanah Air.

Ia juga dikenal sebagai pembawa acara televisi, juga pengusaha,

Tak sampai di situ, ia juga terjun ke dunia model dan aktor.

Ivan Gunawan merupakan pria berkebangsaan Indonesia keturunan Jawa, Tionghoa, dan Belanda.

Ia memulai debut pertamanya di era 1990-an, sejak debut tahun 1997 di dunia pertelevisian sebagai finalis cover boy majalah remaja.

Mewarisi perawakan tinggi besar kedua orang tuanya, pria yang akrab disapa Igun ini memiliki tinggi badan 185 cm.

Dia adalah seorang anak diplomat dan juga keponakan dari perancang busana Indonesia, Adjie Notonegoro.

Pada tahun 2020, dia menjadi direktur nasional kontes kecantikan Miss Grand Indonesia dan lisensinya pun berpindah ke Yayasan Dunia Mega Bintang.

Film Dibintangi

2002 5 Sehat 4 Sempurna berperan Vantje Burhanuddin Karya debut

2003 Cinta 24 Karat berperan Nevi

2005 Bad Wolves

2008 Coblos Cinta berperan Ivan Gunawan

Basahhh... berperan Mama Mia

Serial televisi

2005–2007 Hidayah Maman

Cahaya Hikmah

2010 Koboi Cabe Rawit

Acara televisi

Espresso (antv)

Love Chain (antv)

Inbox (SCTV)

Supersoulmate Show (Indosiar)

Teamlo vs (SCTV)

AUO (Global TV)

Inspektur Igun (Trans TV)

Pesiar Sahur (TPI)

Teater Paradiso (TPI)

Total Blackout Indonesia (antv)

Eat Bulaga! Indonesia (SCTV)

I Like This! (SCTV)

Obsesi (Global TV)

Sirkus Spekta Indonesia (RCTI)

Berani Eksis (MNCTV)

Akademi Fantasi Indosiar (Indosiar) - sebagai juri tamu

D'Academy (Indosiar)

D'Terong Show (Indosiar)

Bintang Pantura (Indosiar)

Q Academy (Indosiar)

Golden Memories (Indosiar)

Festival Ramadhan (Indosiar)

Keluarga Gunarso (Indosiar)

The Next Mentalist (Trans7) - sebagai komentator tamu

Superstar Show (Indosiar)

Supermama Selebconcert (Indosiar)

Superseleb Show (Indosiar)

Supertwin (Indosiar)

Mamamia (Indosiar)

Viva Musik Mania (MNCTV)

Senior Yunior (MNCTV)

Tarung Dangdut (MNCTV)

Hijab Look (RCTI)

D'Academy Asia (Indosiar) - sebagai komentator

Komedi Sahur (Trans TV)

Brownis (Trans TV) - sebagai presenter bersama Ruben Onsu, Wendi Cagur, dan Ayu Ting Ting

Republik Sosmed (Trans TV)

Bombastis (Trans TV)

Kilau DMD (MNCTV)

Gado Gado Sahur (Trans TV)

Kilau DMD spesial Ramadhan (MNCTV)

DMD Juara (MNCTV)

DMD Tawa (MNCTV)

New Kilau DMD (MNCTV)

Kilau DMD Tatata (MNCTV)

Brownis Tonight (Trans TV) - sebagai presenter

Brownis Sahur (Trans TV)

Obrowlan Ruben, Ayu, Wendi & Igun (Trans TV)

Gong Show Indonesia (RCTI)

Kontes Dangdut Indonesia (MNCTV)

OOTD (Obrolan Of The Day) (Trans7)

The Next Influencer (antv)

I Can See Your Voice Indonesia 5 (MNCTV)

Fashion Master (MNCTV)

Sahurnya Pesbukers (antv)

Pesbukers New Normal (antv)

Rising Star Dangdut (MNCTV)

Sing Like Mama (GTV)

Indonesia Mencari Bakat (Trans TV)

Indonesia's Next Top Model (NET.)

Ramadan Itu Berkah (Trans TV)

Indonesia's Got Talent (RCTI) - sebagai juri

Penghargaan dan Nominasi Diraih

2009 SCTV Awards 2009 Pembawa Acara Paling Ngetop Inbox Menang

2010 SCTV Awards 2010 Nominasi

2011 Panasonic Gobel Awards 2011 Presenter Musik/Variety Show Terfavorit
Referensi

Heboh Langgar KPI

Dinilai melanggar etika, KPI beri sanksi untuk acara Brownis Trans TV, aksi Ivan Gunawan jadi dalang.

Dikutip dari website resmi kpi.go.id, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat sudah memberikan teguran kepada pihak Brownies Trans TV.

KPI Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi adminisratif berupa teguran tertulis pertama untuk Program Siaran “Brownis” di Trans TV.

Hal yang menjadi pemicu dari sanksi ini adalah  acara Brownies Trans TV menampilkan adegan yang mengarah pada penormalan laki-laki bergaya perempuan yang dipertontonkan kepada khalayak.

Tampilan ini dinilai telah melanggar etika dan norma yang berlaku dalam masyarakat.

Alibi Ivan Gunawan tak Terima Acara Brownies Dijatuhkan KPI Sanksi (Instagram)

Di mana telah termaktub pula dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012.

Demikian ditegaskan KPI Pusat dalam surat teguran tertulis untuk Program Siaran “Brownis” Trans TV yang sudah dilayangkan pada akhir Desember tahun lalu.

Pihak KPI Pusat juga menerangkan kronologi dari tindakan Brownies yang dinilai melanggar etika.

Dalam surat teguran itu dijelaskan, pelanggaran yang dilakukan program siaran bergenre variety show ini terjadi pada 30 Oktober 2023 pukul 12.38 WIB.

Pelanggarannya berupa penampilan a.n Ivan Gunawan yang menggunakan pakaian, riasan, aksesoris, dan bahasa tubuh kewanitaan.

Setelah temuan itu, KPI Pusat meminta Trans TV untuk menyampaikan klarifikasinya pada 12 Desember 2023 lalu.

Hasil klarifikasi ini juga menjadi catatan KPI dalam rapat pleno penjatuhan sanksi.

Anggota KPI Pusat Tulus Santoso menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan “Brownis” tidak bisa ditolerir karena sudah sering diingatkan.

Bahkan, KPI juga pernah mengeluarkan surat edaran terkait menampilkan praktik, perilaku, dan promosi pria berpenampilan kewanitaan dan mengarah pada penormalan perilaku yang tidak sesuai dengan norma di masyarakat.

Tulus menegaskan, pihaknya memberi perhatian besar terkait isu lelaki bergaya kewanitaan dalam siaran.

Menurutnya, fungsi lembaga penyiaran itu semestinya melindungi kepentingan anak-anak dan remaja dalam siarannya.

“Kita harus menghindari sesuatu yang tidak sesuai norma itu menjadi hal yang lumrah dan bisa dicontoh anak-anak. Pasal 15 Ayat (1) dijelaskan bahwa program siaran wajib memperhatikan dan melindungi kepentingan anakanak dan atau remaja,” kata Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat.

Dalam pasal 14 Ayat (1) SPS juga dijelaskan bahwa lembaga penyiaran wajib memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada anak dengan menyiarkan program siaran pada waktu yang tepat sesuai dengan penggolongan program siaran.

“Hal serupa juga dituliskan dalam ayat berikutnya. Belum lagi pasal soal penggolongan program siaran yang juga ditabrak. Kurang lebih ada tujuh (7) pasal yang dilanggar karena tampilan tersebut,” ujar Tulus Santoso.

Anggota KPI Pusat bidang Pengawasan Isi Siaran Aliyah menambahkan, tampilan dalam program siaran berklasifikasi R (remaja) ini juga tidak sesuai dengan tujuan yang ada dalam Pasal 37 ayat 1, 2 dan 4.

Semestinya, siaran dengan klasifikasi ini mengandung muatan, gaya penceritaan dan tampilan yang sesuai dengan perkembangan psikologis remaja.

Program siaran dengan klasifikasi R harus berisikan nilai-nilai pendidikan dan ilmu pengetahuan, nilai-nilai sosial dan budaya, budi pekerti, hiburan, apresiasi estetik, dan penumbuhan rasa ingin tahu remaja tentang lingkungan sekitar.

“Program siaran dengan klasifikasi R dilarang menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas dan atau membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari,” kata Aliyah.

Atas pelanggaran dan sanksi itu, KPI meminta Trans TV untuk segera melakukan perbaikan internal dan tidak lagi mengulangi pelanggaran yang sama.

“Aturan dan surat edaran yang telah dikeluarkan KPI semestinya menjadi acuan dan pengingat seluruh lembaga penyiaran agar lebih berhati-hati sebelumnya,” kata Aliyah.

(*)

Berita Terkini