SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Pengumuman kelulusan hasil tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Lubuklinggau untuk formasi guru sudah diumumkan.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Pengangkatan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Lubuklinggau, M. Adi Dwi Cahyo saat dihubungi.
Adi menyebutkan untuk melihat hasil pengumuman para peserta yang mengikuti seleksi bisa membuka langsung link https://bkpsdm.lubuklinggaukota.go.id/.
Adi pun mengungkapkan, PPPK untuk formasi guru ini semuanya lolos tanpa tes karena kebanyakan P1, sementara untuk peserta lain langsung dilakukan peringkat.
"Tidak ada tes tambahan (murni hasil test) , atau seperti daerah lain ada indikator nilai observasi pengamatan profesionalisme PPPK Guru," ungkapnya saat memberikan keterangan, Senin (25/12/2023).
Setelah pengumuman ini, baik formasi teknis, kesehatan dan guru sekarang memasuki masa pemberkasan yakni pengisian DRH NI PPPK dan usulan penetapan NI PPPK.
"Sekarang pengisian DRH ini tengah berlangsung, semua yang kita umumkan kemarin sekarang masih melengkapi berkas dan alhamdulillah tidak ada kendala," ujarnya.
Adi pun menegaskan semua yang mengikuti test PPPK di Lubuklinggau kemarin semuanya sudah sesuai prosedur, karena semuanya sejak awal dilakukan pengecekan.
"Kami sudah pastikan sudah dua tahun atau belum, kemudian syaratnya ditandatangani oleh kepala OPD masing-masing," ungkapnya.
Walau pun prinsipnya BKPSDM tidak sampai melakukan pengecekan sedetail mungkin, karena sudah cukup lampiran yang ditandatangani oleh kepala OPD masing-masing.
"Kemudian di Linggau untuk pendataan honorer sudah ada di Sinanan, jadi walau mereka mengajukan tetap kita sinkronkan dengan si Nanan," ujarnya. (Joy)