Kaya dari BCL ada surat kematian suaminya dan dari kelurahannya juga dan kartu keluarganya.
Kalau dari pihak laki-lakinya sudah ada fotokopi KTP dari kelurahannya kemudian fotokopi surat cerai dari laki-laki." Kata Staf Pendaftaran KUA Pasar Minggu Emma Fatmayani, Sabtu (25/11/2023).
Dari keterangan Emma juga diketahui bahwa Tiko berstatus duda.
"Jadi pak Tiko Pradipta Arya Wardana, beliau ini statusnya duda cerai hidup," jelasnya.
Berkas tersebut akan disiapkan untuk rekomendasi nikah di KUA Kecamatan Mengwi Bali.
Namun menurut Emma pihaknya tak mengetahui tanggal pasti pernikahan BCL dan Tiko.
Hal ini karena KUA Pasar Minggu hanya membuatkan rekomendasi saja.
"Terkait tanggal nikahnya tidak ada di kami." jelasnya.
Artikel ini diolah dari TribunSumsel.com