Sementara saat itu KDL sang istri tengah melanjutkan pendidikan Kedokteran di Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar berselingkuh dengan sesama mahasiswa.
Awal mula terbongkarnya perselingkuhan ini adalah saat Iptu AH mendadak pulang untuk menemui KDL usai menjalani pendidikan perwira polisi di luar kota.
Tanpa memberitahu istri, Iptu AH itu langsung mendatangi rumah kost tempat istrinya tinggal.
Setibanya di sana, istri rupanya sedang tak berada di kost.
Iptu AH pun lantas menunggu istrinya di lantai 3 rumah kost.
Sontak saja, Iptu AH mendapati KDL diantar oleh seorang pria yang diduga selingkuhannya.
Tak tinggal diam, ia pun kemudian menggeledah isi ponsel istrinya.
Rupanya, diteemukan sejumlah foto KDL yang tanpa busana bersama selingkuhannya.
Adapun selingkuhan ini diduga merupakan rekan sesama mahasiswa kedokteran yang tengah menempuh pendidikan lanjutan di Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar.
Alhasil, Iptu AH langsung melaporkan kasus ini ke Polda Sulawesi Selatan atas dugaan perzinahan dengan Nomor: LP/B/912/X/2023/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu diketahui pria terduga selingkuhan istrinya itu berinisial AW yang juga sudah berstatus menikah dan merupakan mahasiswa Residen (Spealisasi) Bedah di Unhas Makassar.
Dalam lembaran tanda terima laporan yang diperoleh, AH melaporkan istrinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel pada 14 Oktober 2023 dilansir Tribuntoraja.com .
Laporan itu ditandatangani KA SPKT Polda Sulsel, Kompol Ridwan Saenong.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana membenarkan adanya laporan tersebut.
"Nanti kita lihat, propam juga sementara melakukan Lidik (penyelidikan)," kata Kombes Pol Komang saat ditemui di Lapangan Karebosi, Makassar, Selasa (17/10/2023) siang.
Kasus itu, lanjut dia, sementara diproses di Polda Sulsel.
Sementara itu, AH terlapor dalam kasus itu belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi.