Pilpres 2024

Sosok Ketua MK Anwar Usman, Tegas Tolak Permohonan PSI Turunkan Batas Usia Capres dan Cawapres 2024

Penulis: Siti Umnah
Editor: Odi Aria
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Profil Ketua MK Anwar Usman, Tegas Tolak Permohonan PSI Turunkan Batas Usia Capres dan Cawapres 2024

Anwar mengatakan bahwa dunia teater mengajarkannya banyak hal termasuk tentang filosofi kehidupan.

Dunia teater dan film, menurut Ketua MK ini mengandung unsur edukasi yang mengajak pada kebajikan, termasuk bagaimana bersikap dan bertutur kata.

Dikutip dari Kompas.com, Anwar Usman baru mengawali karir di bidang hukum pada tahun 1984 ketika ia telah menyandang gelar Serjana Hukum.

Baca juga: Video: Ketum Hanura OSO Teriak Siapa Mau Capres Nggak Pakai Istri, Bikin Ganjar Atiqoh Kikuk!

Anwar kala itu mencoba peruntungan mengikuti tes calon hakim dan berhasil lolos.

Ia kemudian diangkat menjadi calon hakim Pengadilan Negeri Bogor pada tahun 1985.

Karir Anwar pun terus menanjak hingga dirinya berpindah ke Mahkamah Agung (MA).

Baca juga: Komisi II DPR Komisi II DPR Ketok Palu Pendaftaran Capres-Cawapres Jadi 19 Sampai 25 Oktober 2023 

Selama di MA, Anwar Usman pernah mengemban jabatan Asisten Hakim Agung (1997-2003) dan Kepala Biro Kepegawaian MA (2003-2006).

Pada tahun 2005, Anwar diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.

Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Latihan, Hukum dan Peradilan (Litbang Diklat Kumdil) MA periode 2006-2011.

Berita Terkini