Panglima TNI Sampaikan Permintaan Maaf Soal Kata 'Piting', Imbau Masyarakat Tak Perlu Takut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono saat konferensi pers di Lanud Yohanis Kapiyau Timika, Papua, Selasa (18/4/2023), dikutip dari siaran pers Puspen TNI. Ia turur didampingi KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dan Pangkogabwilhan III Letjen I Nyoman Cantiasa.

SRIPOKU.COM -- Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyampaikan permintaan maaf usai kata 'piting' yang diucapkannya menimbulkan keresahan di masyarakat.

Seperti diketahui, kata 'piting' tersebut diucapkan Panglima TNI Yudo Margono saat memberikan arahan pengamanan dalam aksi unjuk rasa di kawasan Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Yudo mengaku memiliki pemahaman bahwa "piting" merupakan hal yang biasa ia lakukan semasa kecil.

Ketika hidup di desa dulu, dia biasa saling memiting dengan teman-temannya.

Menurutnya, tindakan "memiting" warga yang menolak proyek strategis nasional (PSN) di Rempang bukan hal yang berbahaya lantaran TNI memang tidak dilengkapi senjata ketika memberikan bantuan pengamanan.

"Tentunya pada kali ini saya mohon maaf, sekali lagi saya mohon maaf atas pernyataan kemarin," kata Yudo saat ditemui awak media di Dermaga Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (19/9/2023).

Menurut Yudo, masyarakat mungkin memiliki pemahaman lain terkait makna "piting".

Adapun Pusat Penerangan (Puspen) TNI telah merilis klarifikasi bahwa piting merupakan tindakan memeluk.

Menurut Yudo, sejak era reformasi TNI memang tidak lagi diperbolehkan dilengkapi senjata ketika melakukan pengamanan.

"Saya pikir dipiting lebih aman karena memang kita tak punya alat," tuturnya.

Yudo menambahkan, Markas Besar (Mabes) TNI tidak mengerahkan pasukan untuk terjun menangani persoalan di Rempang.

Prajurit TNI yang berada di Rempang, kata Yudo, berasal dari satuan militer di wilayah tersebut yakni, Komando Resor Militer (Korem), Komando Armada (Koarmada), Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal), dan Komando Distrik Militer (Kodim) setempat.

Prajurit TNI diturunkan karena permintaan otoritas Badan Pengusahaan (BP) Batam dan pemerintah daerah (Pemda) setempat.

"Saya kan enggak kerahkan pasukan, pasukan yang ada itukan pasukan di wilayah," kata Yudo.

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) itu menyebutkan, prajurit TNI tidak akan diterjunkan jika tidak ada permintaan untuk membantu pengamanan.

Halaman
123

Berita Terkini