Yudo mengaku sebelumnya juga telah mewanti-wanti agar prajurit TNI jangan sampai terlibat dalam pengamanan bentrok di Pulau Rempang, Batam. “Baru kemarin Danpuspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko pulang, karena saya minta beliau kerahkan Puspom TNI untuk mengawasi itu,” pungkas Yudo.
Minta Warga Rempang Tak Takut dengan Prajurit TNI
Yudo meminta masyarakat di Rempang menggunakan prajurit TNI sebagai media komunikasi, menanyakan beberapa hal yang belum dipahami terkait kemelut pengosongan tiga pulau di Batam itu.
"Enggak usah merasa takut, justru gunakan TNI-Polri, satpol PP untuk berkominikasi, tanya lah," ujar Yudo saat ditemui awak media di Dermaga Batu Ampar, Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (19/9/2023).
Yudo mengatakan, prajurit TNI yang berjaga di kawasan Rempang tidak dilengkapi dengan senjata. Mereka berasal dari kesatuan Komando Resor Militer (Korem), Komando Armada (Pangarmada), Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal), dan Komando Distrik Militer (Kodim) setempat.
"Kalau ada hal yang mungkin dianggap rawan atau membahayakan ya silakan laporkan di situ," ujar Yudo.
Menurut dia, prajurit dari kesatuan itu diterjunkan di wilayah Rempang karena diminta oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Ia mengatakan, TNI tidak akan menerjunkan prajurit sebagai Bawah Kendali Operasi (BKO) Jika tidak diminta oleh pemerintah daerah (pemda) setempat. "Kalau tidak ada permintaan ngapain saya harus ke situ, kita tarik semua," tutur Yudo.
Sebelumnya, Yudo mengatakan bahwa TNI bertugas mem-back up polisi dalam proses pengamanan di Pulau Pulau Rempang, Batam.
Bahkan Yudo mengungkapkan TNI hanya BKO (bawah kendali operasi) Polri.
Hal ini juga menjadi sorotan masyarakat dalam menanggapi kericuhan yang terjadi di Batam terkait penolakan relokasi 16 titik kampung tua di Pulau Rempang, Galang, Batam.
Reaksi Ustaz Abdul Somad
Di sisi lain, ucapan Laksamana Yugo Margono ini menuai kritis keras termasuk dari Ustaz Abdul Somad (UAS).
UAS sampai meminta definisi 'piting' pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) direvisi.
Alasannya karena kata piting bukan berarti mengapit atau menjepit dengan kaki atau lengan seperti yang tercantum dalam KBBI saat ini.