SRIPOKU.COM, INDRALAYA -- Usai viral beberapa waktu lau, emak-emak yang menggeser pagar pembatas di tol Indralaya-Prabumulih akhirnya berhasil diamankan.
Aksinya yang terekam video menggeer pagar pembatas membuat ketiga emak-emak tersebut menerima sanksi tilang dari polisi.
AKP Nofrizal Dwiyanto selaku Kasat Lantas Polres Ogan Ilir menyebut jika ketiga ema-emak tersebut sudah mengakui perbuatannya.
"Ya, mereka sangat menyesal. Sempat nangis saat datang ke Polres Ogan Ilir," kata Nofrizal kepada wartawan di Indralaya, Senin (11/9/2023).
Nofrizal menerangkan, ketiga wanita tersebut mendatangi Mapolres Ogan Ilir di Indralaya pada Minggu (10/9/2023) siang sekira pukul 14.00.
"Ketiganya itu wiraswasta. Intinya sangat menyesal," ungkap Nofrizal.
Pengendara Toyota Fortuner yang putar balik di tol itu dikenakan sanksi tilang oleh Ditlantas Polda Sumatera Selatan.
"Untuk sanksi tilang oleh Ditlantas (Polda Sumatera Selatan)," jelas Nofrizal.
Pada video yang diunggah Instagram @rtmc_ditlantaspoldasumsel, ketiga wanita tersebut meminta maaf saat berada di Mapolres Ogan Ilir.
"Terkait video viral yang terjadi di Tol Indralaya-Prabumulih di kilometer 26, kami emak-emak meminta maaf kepada semua warga masyarakat Ogan Ilir dan sekitarnya," kata salah seorang wanita pada video tersebut.
Wanita memakai baju hitam dan kacamata tersebut tampak berbicara di tengah kedua rekannya yang hanya diam.
"Karena kami melakukan kejadian itu atas dasar mendesak dan panik aja," ujar wanita tersebut.
Tampak salah seorang rekan wanita yang berbicara, menunjukkan surat tilang warna biru yang artinya pelanggar menerima keputusan dari polisi dan memilih menyelesaikan perkara tilang pada saat itu juga.
Wanita tersebut juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru perbuatan mereka putar balik di jalan tol.
"Jangan sampai memutar di tol tersebut karena akan membahayakan diri kita dan orang lain. Terima kasih," pungkas wanita tersebut.