SRIPOKU.COM, INDRALAYA -- Setelah viral beberapa waktu yang lalu, emak-emak yang nekat membuka pembatas di jalan tol Indralaya-Prabumulih akhirnya berhasil diamankan.
Ditlantas Polda Sumsel berhasil mengamankan tiga emak-emak pengendara Fortuner yang nekat putar balik di Tol Indralaya-Prabumulih tersebut.
Usai diamankan, tiga emak-emak tersebut tiba di kantor Ditlantas Polda Sumsel di Kota Palembang.
Pada video yang diunggah Instagram @rtmc_ditlantaspoldasumsel, ketiganya meminta maaf saat mendatangi Mapolres Ogan Ilir di Indralaya.
"Terkait video viral yang terjadi di Tol Indralaya-Prabumulih di kilometer 26, kami emak-emak meminta maaf kepada semua warga masyarakat Ogan Ilir dan sekitarnya," kata salah seorang wanita pada video yang dilihat TribunSumsel.com, Minggu (10/9/2023) petang.
Seorang wanita yang mengenakan kacamata dan memakai baju hitam mewakili dua rekannya yang lain menyampaikan permohonan maaf.
Perempuan itu mengungkap alasan mereka membuka pembatas tol dan memutar balik saat melintas di Tol Indralaya-Prabumulih.
"Kejadian itu atas dasar mendesak dan panik aja," kata dia.
Wanita itu juga menunjukkan surat tilang warna biru yang artinya pelanggar menerima keputusan dari polisi dan memilih menyelesaikan perkara tilang pada kasus tersebut.
Wanita tersebut juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru perbuatan mereka putar balik di jalan tol.
"Jangan sampai memutar di tol tersebut karena akan membahayakan diri kita dan orang lain."
"Terima kasih," pungkas wanita tersebut.
Informasi dari polisi, pengendara Toyota Fortuner dikenakan sanksi tilang oleh Ditlantas Polda Sumatera Selatan.
"Tadi siang sekitar pukul 14.00 WIB, emak-emak itu datang ke Polres Ogan Ilir."
"Namun untuk sanksi tilang oleh Ditlantas (Polda Sumatera Selatan)," kata Kasat Lantas Polres Ogan Ilir AKP Nofrizal, melalui Kanit Gakkum Ipda Ramon.
===
Awal kejadian viral
Sebelumnya diberitakan, pada video yang beredar, tiga orang wanita membongkar water barrier yang terpasang di u-turn.
Tindakan berbahaya oleh tiga emak-emak tersebut demi memuluskan mobil Fortuner agar bisa putar balik.
Hasil penelusuran sementara, kendaraan melaju dari arah Palembang dan bermaksud putar balik.
Tindakan yang dilakukan pengendara dan tiga orang yang membantu putar balik tersebut jelas membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengendara lain.
"Kalau dilihat (kendaraan melaju) dari arah Palembang, tapi belum tau masuk dari gate mana."
"Jadi di kilometer 26 dia melewati itu, putar balik," kata Panit PJR Ditlantas Polda Sumatera Selatan, Ipda Adi dihubungi terpisah.
===
Mobil sudah dijual ke tangan kedua
Dari hasil penelusuran pihak kepolisian, diketahui jika pemilik dari mobil tersebut sudah menjual kendaraannya ke tangan ke dua.
Selain itu, pihak kepolisian telah mengetahui identitas dari pemilik mobil tersebut berbekal data plat nomor kendaraan.
Hal ini disampaikan AKP Nofrizal Dwiyanto selaku Kasat Lantas Polres Ogan Ilir.
"Sudah diketahui," kata Nofrizal kepada wartawan di Indralaya, Sabtu (9/9/2023) petang.
Namun mobil Fortuner tersebut ternyata sudah berpindah tangan alias dijual kepada pengemudi yang diduga putar balik di tol itu.
Polisi mengimbau pengemudi Fortuner dalam vieo bertanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan.
Hal ini dikarenakan sang pengendara dianggap sudah mbahayakan keamanan dan keselamatan di jalan tol.
"(Sanksinya) kena denda. Kami masih cari keberadaan pemilik kendaraan tangan kedua itu," ujar Nofrizal.
Sebelumnya diberitakan, pada video yang beredar etrlihat tiga orang wanita membongkar water barrier yang terpasang di u-turn pada Kamis (7/9/2023).
Tindakan berbahaya oleh tiga emak-emak tersebut diketahui nekat mereka lakukan karena ingin putar balik..
Hasil penelusuran sementara, kendaraan diketahui melaju dari arah Palembang.
Tindakan yang dilakukan pengendara dan tiga orang yang membantu putar balik tersebut jelas membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengendara lain.
"Kalau dilihat (kendaraan melaju) dari arah Palembang, tapi belum tau masuk dari gate mana."
"Jadi di kilometer 26 dia melewati itu, putar balik," kata Panit PJR Ditlantas Polda Sumatera Selatan, Ipda Adi dihubungi terpisah.
===
Apa sanksi yang akan diberikan ?
Mengenai sanksi yang akan diberikan kepada pengendara tersebut, Adi belum dapat menjabarkannya.
"Kalau soal sanksi, itu nanti."
"Kami masih mengidentifikasi kendaraan, baru tindakan selanjutnya," ujarnya.
Dilanjutkannya, polisi telah menyimak rekaman video pengendara putar balik tersebut.
Namun karena kualitas rekaman tak maksimal, polisi kesulitan melakukan identifikasi karena plat nomor kendaraan tak tampak jelas.
"Kalau identitas belum ketemu karena dari video yang beredar, nopol tidak bisa dilihat karena di-zoom pecah," ungkap Adi
Polisi akan menggandeng Hutama Karya selaku pengelola Tol Indraprabu untuk mencari pengendara Fortuner tersebut.
Adi menyayangkan sikap pengendara yang tak mematuhi rambu lalu lintas di Tol Indraprabu.
"Sudah ada rambu-rambu, lengkap sudah."
"Selain petugas tol, dilarang putar di u-turn," kata Adi menyesalkan.
Dijelaskan, u-turn di jalan tol yang dipasang water barrier hanya diperuntukkan untuk petugas tol dalam melakukan penanganan darurat.
Seperti evakuasi kendaraan kecelakaan, pemadaman kebakaran dan tindakan penyelamatan lainnya.
"Itu kan (u-turn) untuk petugas tol khusus emergency, kalau ada trouble kendaraan yang perlu penanganan segera."
"Apalagi kalau lakalantas," kata Adi.
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News