SRIPOKU.COM, TANJUNG BALAI -- SHH (46) seorang pria asal Tajung Balai, Sumatera Utara harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan polisi
Pasalnya, SHH sudah nekat menyekap kedua anak laki-lakinya, J (14) da JO (12) pada sabtu (19/8/2023) lalu.
Selain menyekap, SHH ternyata nekat mengancam akan membunuh J dan JO.
Hal ini dilakukan SHH lantaran berang karena NMS (46) sang istri menolak ketika diajak berhubungan badan.
Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai, AKP Eri Prasetiyo mengatakan, pelaku memiliki 2 istri dan korban merupakan istri pertamanya.
Lokasi kejadian berada di rumah pelaku di Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.
===
Awal mula kejadian
Peristiwa bermula sekitar pukul 19.00 WIB, di mana saat itu pelaku awalnya mengajak korban berhubungan badan.
Namun saat itu korban tidak mau dan menolak dengan alasan sedang capek.
"Istrinya ini jualan 1 x 24 jam, untuk biaya hidup anak-anaknya, saat itu dia sedang capek," ujar Eri saat dihubungi Kompas.com, Jum'at (1/9/2023).
Eri tidak merinci korban berjualan apa.
Namun setelah menolak ajakan pelaku, korban sempat diketahui pergi ke kamar mandi
Di saat itulah pelaku melakukan pengancaman.
"Pelaku mengatakan kalimat 'awas kamu nanti ya keluar dari kamar mandi itu, ku bunuh kamu nanti'."