SRIPOKU.COM - Berikut sosok Jaenudin, seorang pakar hukum yang melaporkan Mayang ke polisi.
Jaenudin melaporkan adik mendiang Vanessa Angel ke Polda Metro Jaya usai kelakuannya yang menertawakan momen upacara bendera HUT RI lalu.
Alhasil, sosok Jaenudin menyedot perhatian publik.
Awalnya, Jaenudin sempat melayangkan somasi kepada Mayang dan Doddy Sudrajat.
Agar meminta maaf di depan publik buntut menertawakan upacara HUT ke- 78 RI, pada 17 Agustus 2023.
Namun somasi Jaenudin, tak diindahkan Mayang dan sang ayah Doddy Sudrajat.
Lantas, siapa sosok Jaenudin, seorang pakar hukum yang melaporkan Mayang ke polisi? berikut ulasan selengkapnya.
Jaenudin menyayangkan perbuatan Mayang karena sebagai publik figur tidak mencerminkan hal yang baik.
"Itu bukan contoh yang baik dan itu ditonton semua kalangan termasuk anak-anak," lanjutnya.
Jaenudin sendiri dikenal sebagai pakar hukum yang kerap menganalisa polemik yang tengah disorot di tanah air.
Beberapa kasus yang pernah dilakukannya yakni, sempat menangani kasus Video Syur Mirip Rebecca Klopper.
Jaenudin bersama Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (LBH HKTI) melaporkan penyebar video syur mirip Rebecca Klopper ke Bareskrim Polri.
Selain itu, ia juga sempat menanggapi isu pernikahan siri Alshad Ahmad dengan Nissya.
Sebelumya, Pakar hukum Jaenudin menyebut jika Mayang bisa teracam hukuman lima tahun penjara.
Menurut Jaenudin, perilaku Mayang dan beberapa orang yang terlibat dianggap telah melecehkan bangsa.