Sebab, menurut Panglima Pajaji, Hutan Kalimantan dilindungi PBB hingga tercantum dalam Undang-Undang.
Lantaran Hutan Kalimantan merupakan paru-paru dunia sehingga ratusan negara akan menghakimi Jokowi.
Seperti diketahui, Panglima Pajaji dengan pasukannya Pantak Padagi Bornoi menyatakan keluar dari TBBR dan bediri sendiri.
Hal ini ia lakukan setelah Pengalima Jilah dengan tegas menyatakan IKN sudah final. Sementara Panglima Pajaji menganggap IKN belum final dan tegak IKN di Kalimantan karena akan merusak kelestarian alam dan budaya masyarakat Dayak.