SRIPOKU.COM, MAKASSAR -- Pemberitaan mengenai bocah 12 tahun bernama Rifky yang hadiah umrahnya diganti televisi (TV) dan dispenser masih menghiasi dunia maya.
Seperti diketahui, bocah asal Kecamatan Tamalanrea, Makassar ini memenangkan hadiah utama umrah dari sebuah kegiatan jalan sehat.
Kegiatan jalan sehat tersebut belum lama ini diadakan oleh Yayasan anak Rakyat Indonesia (YARI).
Permasalahan hadiah Rifky yang diganti pun turut dijelaskan oleh Susuma Halim selaku Ketua Panitia Jalan Sehat.
Menurut Susuma, panitia tetap berpegang teguh pada aturan yang telah ditetapkan dalam pengambilan hadiah utama umrah.
Aturan yang diterapkan panitia untuk hadiah umrah, menurut Susuma, adalah wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Pemenang hadiah umrah harus mempunyai KTP dan tidak boleh diwakilkan oleh siapa pun."
"Berbeda dengan hadiah hiburan lainnya, bisa siapa saja," tegas dia saat dihubungi oleh Kompas.com, Kamis (17/8/2023).
Susuma Halim menjelaskan, anak-anak tidak bisa pergi beribadah umrah seorang diri dan harus didampingi oleh orang dewasa.
"Kalau anak-anak yang diberikan hadiah umrah, ribet jadinya."
"Karena harus ada pendampingan orangtuanya lagi," jelasnya.
===
Bukan cuma Rifky yang dibatalkan
Susuma Halim menuturkan, bukan hanya Rifki yang hadiahnya dibatalkan karena persyaratan.
Sebelumnya ada lima peserta lainnya yang dibatalkan sebagai pemenang umrah.