Sedangkan barang bukti berupa spanduk, konĀ dan lampu dirampas untuk dimusnahkan.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim melakukan KRYD pada Kamis (3/8/2023) dan berhasil menangkap delapan pelaku pungli terhadap para sopir truk.
Selain delapan pelaku juga diamankan barang bukti uang sebesar Rp 169 ribu serta spanduk posko dan gambar Kapolda Sumsel.
Pungli tersebut dilakukan di Jalan Lintas Muara enim - Baturaja tepatnya di Desa Pandan Dulang Kecamatan Panang Enim.
Para pelaku meminta uang kepada para sopir dengan alasan uang untuk lingkungan.
Atas hal tersebut banyak laporan yang masuk ke Banpol dan langsung direspon pihak kepolisian. (ari)