Guna menjerat Mariana, Hoesnan meminta pihak kepolisian untuk mencari bukti pernikahan terlarang itu.
"Kita mendorong pihak kepolisian untuk mencari bukti termasuk visum bagaimana wanita dewasa ini bisa dijerat dengan UU Perlindungan Anak sehingga terjadinya pernikahan," pungkas Hoesnan.
Guna menjerat Mariana, Hoesnan meminta pihak kepolisian untuk mencari bukti pernikahan terlarang itu.
"Kita mendorong pihak kepolisian untuk mencari bukti termasuk visum bagaimana wanita dewasa ini bisa dijerat dengan UU Perlindungan Anak sehingga terjadinya pernikahan," pungkas Hoesnan.
Baca juga: Kevin Belum Cukup Umur, Pernikahan Mariana Kini di Ujung Tanduk, Dipaksa Berpisah & Terancam Pidana
Meskipun tahu pernikahan Mariana dan Kevin tidak dipaksa, Hoesnan menyebut hal tersebut tetap saja melanggar undang-undang.
"Jika ada paksaan dan pembiaran saja ini sudah masuk dalam ranah pidana, pasal 76 ayat 1, itu bisa dikenakan sanksi," imbuh Hoesnan.
Uraian yang disampaikan KPAI Kalbar itu rupanya telah dilihat ibunda Kevin, Lisa.
Melalui laman Facebook-nya, ibu enam anak itu murka dan menanggapi 'ancaman' dari Hoesnan.
Bak tak ingin anaknya kena perkara hukum, Lisa pun meminta Kevin menceraikan Mariana.
"Daripada kena pidana, bagus ceraikan aja anakku. Daripada pusing-pusing kita disalahkan bilang kita maksa anakku nikah.
Kalau kisah ini diperpanjangkan jalan satu cerai. Akupun ada hak, itu anakku aku yang melahirkan dia. Daripada aku dibilang mata duitan kalau tahu macam ini.
Sumpah demi Tuhan tak akan aku restui anakku nikah daripada dibilang matre. Bagus cerai aja.
Malas banyak masalah. Dulu aku kita tak ada masalah nikahkan anakku dengan Mariana. Ujung-ujungnya bermasalah.
Jangan salahkan aku kalau aku kejam kalau aku misahkan mereka. Daripada dibilang matre, bagus cerai aja anakku," ungkap Lisa dalam akun Lisa Tbbr.
Diakui Lisa, ia sebelumnya tidak tahu bahwa menikahkan anak di bawah umur adalah pelanggaran hukum.