Hanya saja, Abdullah masih harus memenuhi sederet ketentuan administratif dan dokumen keimigrasian untuk bisa meminang gadis pujaannya.
“Tidak ada masalah. Kedua keluarga sama-sama sepakat untuk melangsungkan pernikahan setelah semua ketentuan terpenuhi,” jelas Ratna.
Rencananya Kamis (6/4/2023) ini, Abdullah bersama ibunya Aida (41) yang tiba di Polewali Mandar sejak pekan Kamis pekan lalu akan mengurus berbagai ketentuan administratif di kantor keimigrasian Polewali Mandar, Sulawesi barat.
“Pihak laki-laki telah mengajukan dispensasi ke pengadilan Agama, soal permohonanya diterima PA atau tidak nanti kita lihat keputusan PA,” jelas Abdul Mubarak.(*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul KISAH Pemuda Nikahi Wanita Terpaut Usia 25 Tahun, Ternyata Tetanggaan dan Akui Tanpa Paksaan