Mengenai hal itu, Koordinator Kerja Sama KKN Universitas Mataram Dr. Misbahudin menyangkal narasi NWAP diusir warga.
"Tidak ada pengusiran dari warga. Ya memang ada beberapa warga yang tidak terima, itu wajar, hanya dua sampai tiga orang saja yang tidak terima," tutur Misbahudin dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, NWAP saat itu dipulangkan dari Desa Kayangan atas rekomendasi camat setempat.
"Mahasiswi yang bersangkutan juga dipulangkan itu berdasarkan permintaan Bu Camat demi keamanan mahasiswi itu sendiri," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Mataram, Sukartono menambahkan tidak ada penarikan mahasiswa KKN di Desa Kayangan.
Hingga saat ini, kegiatan KKN masih berlangsung di desa tersebut.
"Masyarakat, kepala desa, dan tokoh-tokoh masyarakat di sana masih kooperatif. Jadi adik-adik mahasiswa itu juga masih bisa menjalani program KKN di sana," ujarnya.
Sukartono juga menyebut bahwa NWAP hanya dipulangkan untuk beberapa hari saja.
"Mahasiswi yang bersangkutan itu juga dipulangkan hanya beberapa hari saja," jelasnya.
Menyikapi kejadian ini, LPPM Unram menurut dia terus memberikan pembekalan rutin kepada Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan para mahasiswa KKN untuk terus menjaga etika dalam bermasyarakat. (*)