Setelah berhasil melakukan registrasi, Anda bisa langsung masuk ke M-Paspor dengan cara sebagai berikut:
1. Buka aplikasi M-Paspor
2. Pada halaman login, silakan masukkan e-mail dan password pada kolom yang tersedia
3. Klik “Masuk”
4. Pada saat login aplikasi pertama kali, akan ada pop-up “Syarat dan ketentuan”, baca kemudian klik “Saya menyetujui”.
Setelah selesai, Anda sudah bisa mengajukan permohonan paspor secara online.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Mengajukan Antrean Paspor Online lewat Aplikasi M-Paspor"
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di