SRIPOKU.COM - Berikut ini adalah contoh surat tugas resmi untuk berbagai keperluan serta format pembuatannya.
Dalam dunia kerja, kita sering mendengar atau bahkan mendapatkan surat tugas.
Surat tugas adalah surat yang digunakan untuk memberi penugasan kepada seseorang berkaitan dengan keperluan pekerjaan.
Surat tugas ini biasanya diberikan kepada seorang karyawan atau bawahan yang mendapat tugas dari atasannya.
Penandatangan surat tugas juga dilakukan oleh atasan yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab terhadap tugas yang diberikan.
Meskipun terkadang surat ini digunakan untuk kepentingan internal, tetapi surat tugas termasuk dalam jenis surat dengan kop surat resmi.
Oleh sebab itu, surat ini harus dibuat secara resmi untuk mengesahkan penerimanya dalam menjalankan perintahnya tersebut.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), surat tugas mempunyai pengertian yaitu surat yang menerangkan bahwa orang yang diberi surat itu diperintahkan atau diberi tugas untuk menjalankan sesuatu; surat perintah.
Baca juga: 10 Contoh Surat Tugas Berbagai Keperluan dan Cara Buatnya, Lengkap dengan Pengertian dan Formatnya
Format Surat Tugas
Dikutip dari Sonora.id, surat tugas termasuk ke dalam surat resmi dengan struktur yang lengkap. Berikut ini bagian-bagian dalam surat tugas.
1. Kop Surat: bagian ini berisi nama, logo, alamat instansi yang memberikan tugas.
2. Nomor surat dan perihal: bagian ini memudahkan perusahaan untuk pengarsipan surat tugas.
3. Identitas pemberi tugas: seseorang atau perusahaan yang memberikan tugas.
4. Identitas penerima tugas: data diri seseorang yang diberi tugas, bagian ini berisi nama, alamat, jabatan, instansi, dan nomor pegawai.
5. Detail tugas: bagian ini berisi tugas-tugas yang harus diselesaikan.