Pemohon wajib memenuhi beberapa syarat sebelum mengajukan pembuatan SIM C.
Syarat membuat SIM C dapat disimak di bawah ini:
1. Syarat membuat SIM C:
* Sudah berusia 17 tahun
* KTP asli atau fotokopi KTP sebanyak 4 lembar
* Pasfoto
* Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter.
2. Syarat membuat SIM C 1:
* Sudah berusia 18 tahun
* Sudah memiliki SIM C selama 12 bulan sejak tanggal penerbitan.
3. Syarat membuat SIM C 2:
* Sudah berusia 19 tahun
* Sudah memiliki SIM C I selama 12 bulan sejak tanggal penerbitan.
===
Cara membuat SIM C 2023