Setahun berselang, Anas Urbaningrum bergabung dengan Tim Seleksi Partai politik atau Tim Sebelas pada Pemilu 1999.
Tugasnya saat itu adalah memverifikasi kelayakan partai politik untuk ikut dalam pemilu dengan total 48 partai.
Masih di era awal reformasi, Anas Urbaningrum menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2001-2005 yang mengawal pelaksanaan Pemilu 2004.
2. Gabung Partai Demokrat
Anas Urbaningrum menarik diri dari KPU pada 8 Juni 2005 dan bergabung dengan Partai Demokrat.
Bersama Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mendapatkan tugas sebagai Ketua Bidang Politik dan Otonomi Daerah.
Anas Urbaningrum juga mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI pada Pemilu 2009 mewakili dapil Jawa Timur VII meliputi Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Tulungagung.
Mewakili Demokrat, Anas Urbaningrum berhasil melenggang ke Senayan dengan perolehan sebanyak 178.381 suara.
Sepak terjangnya sebagai Anggota DPR RI hanya berlangsung selama satu tahun karena Anas Urbaningrum terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Kala itu, Anas Urbaningrum berhasil mengungguli Andi Mallarangeng dan Marzuki Alie dalam kongres ke-2 Partai Demokrat di Bandung.
3. Korupsi Proyek Hambalang
Saat memimpin Partai Demokrat, nama Anas Urbaningrum terseret dalam isu korupsi berbagai proyek termasuk proyek Hambalang di Bogor.
Mantan bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menyebut bahwa Anas Urbaningrum adalah orang yang paling bertanggung jawab atas kasus Hambalang.
Kala itu, Anas Urbaningrum sesumbar siap digantung di Monas jika terbukti melakukan korupsi.
"Saya yakin. Yakin. Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas," ujar Anas pada Maret 2012.