Berita Politik

Rekrutmen Caleg Partai PAN, Tidak Ada Syarat Khusus Calon Legislatif Non Kader

Penulis: Abdul Hafiz
Editor: bodok
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPD PAN Banyuasin Tismon Sugiarto SH

Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Banyuasin Tismon Sugiarto SH mengungkapkan, alasan tidak ada syarat khusus dalam rekrutmen Calon Legislatif (Caleg) Non Kader. 

"Tidak ada syarat khusus bagi non kader untuk jadi Caleg PAN. Yang penting siap bertarung secara totalitas lahir dan batin, berusaha semaksimal mungkin," ungkap Ketua DPD PAN Banyuasin Tismon Sugiarto usai rapat bersama KPPD PAN Sabtu (4/3/2023). 

Dijelaskan Tismon Sugiarto, pihaknya membuka pendaftaran calon anggota legislatif (Caleg) DPR-RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Seluruh Putra-Putri terbaik Banyuasin bisa mendaftar Non kader pun boleh mendaftar, dengan komposisi 50 persen. 

Tismon Sugiarto yang juga Anggota DPRD Banyuasin ini mengungkapkan alasan mengapa pihaknya merekrut non kader, karena mereka ingin meningkatkan perolehan kursi PAN di legislatif. 

Saat ini, PAN memiliki empat kursi di DPRD Banyuasin hasil Pileg 2019 lalu.

Pada Pileg 2024 mendatang, ditargetkan maksimal delapan kursi dan minimal enam kursi agar bisa kembali menjadi Pimpinan DPRD Banyuasin seperti 2014.

"Saya juga menargetkan kembali legislator DPR-RI yakni Ir H Achmad Hafiz Tohir serta 1 kursi di DPRD Provinsi," ujarnya. 

Ia menerangkan, untuk Caleg potensial yang maju pada Pileg lalu, diharap tetap nyaleg di PAN, termasuk dirinya sendiri akan maju sebagai Caleg DPRD Sumsel Dapil X Banyuasin.

Untuk strategi PAN menghadapi Pileg mendatang yakni kerja berjemaah untuk mendapatkan kursi sebanyak-banyaknya.

Dimana, caleg yang memiliki keluarga atau kolega di Dapil lain, digarap untuk mencoblos PAN, dan berjalan bersama Bacaleg DPR-RI, Provinsi dan Kabupaten, harus saling support.

''Alhamdulillah, untuk dana saksi, PAN sangat siap. Anggarannya sudah ada. Bersumber dari kontribusi anggota dewan yang disentralisasi ke BSN. Nantinya dikembalikan ke DPD masing-masing,'' terangnya, Jadi untuk keamanan suara Bacaleg PAN tidak usah pusing,'' pungkasnya. (Abdul Hafiz) 

Berita Terkini