Tutorial

Bagaimana Cara Melaporkan SPT Pajak Tahunan Secara Online Lewat e-Filing ? Ini Tutorialnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO ILUSTRASI -- Cara lapor SPT Pajak Tahunan secara online via e-Filing.

Cara penyampaian SPT Tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website DJP www.djponline.pajak.go.id atau ASP (Aplication Service Provider/Penyedia Jasa Aplikasi).

===

Panduan umum e-Filing

* Siapkan dokumen pendukung

* Buka djponline.pajak.go.id, masukkan NPWP dan password, lalu klik "Login"

* Pilih layanan "e-Filling"

* Pilih "Buat SPT"

* Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Isi SPT mengikuti panduan yang ada

* Jika SPT sudah dibuat, sistem akan menampilkan ringkasan SPT. Untuk mengirim SPT tersebut, ambil terlebih dahulu kode verifikasi. Kode verifikasi akan dikirim melalui e-mail wajib pajak.

* Masukkan kode verifikasi dan klik "Kirim SPT"

* Jika belum ingin mengirim SPT, Anda dapat Klik "Selesai" dan SPT Anda akan tersimpan untuk dapat dilihat dan diedit kembali di menu "Submit SPT".

===

Panduan Upload e-SPT

* Siapkan dokumen pendukung

* Buka djponline.pajak.go.id, masukkan NPWP dan password, lalu klik "Login"

Halaman
1234

Berita Terkini