Buya Yahya menyebutkan pendapat para ulama tentang orang yang meninggalkan sholat karena disengaja.
"Cuma di sana ada perbedaan sedikit, perbedaannya adalah jika ada orang dengan sengaja meninggalkan sholat, apakah ada Qadha salat bagi orang tersebut? Menurut mazhab kita Imam Syafi'i dan jumhur ulama mengatakan, biarpun dia meninggalkan salat karena badung karena nggak mau salat tetap Qadha wajib. Di sana ada termasuk yang dinukil dari mazhab Hambali mengatakan bahwa saya kalau ada orang dengan niat meninggalkan sholat dengan sengaja maka tidak ada Qadha," ucapnya.
"Intinya sebenarnya baik meninggalkan sholat karena tidur, karena lupa, atau karena sengaja jumhur mengatakan ada Qadha. Nggak usah ragu Anda, tetap Anda Qadha sholat Anda. Cuma besok hari jangan diulang lagi," tegas Buya Yahya.