Sholat Subuh

Jaminan untuk Orang yang Sholat Subuh Tepat Waktu, Diampuni Dosa hingga Dijanjikan akan Masuk Surga

Penulis: Tria Agustina
Editor: Tria Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini keutamaan Sholat Subuh tepat waktu yang bisa disimak selengkapnya.

Kita sering perhatikan bagaimana keadaan jemaah sholat subuh di masjid-masjid begitu sepi.

Juga tidak sedikit yang telat mengerjakan sholat subuh bahkan dilakukan saat matahari telah meninggi.

Padahal sholat lima waktu sudah ditetapkan waktunya.

Namun demikianlah, sholat subuh yang terasa cukup berat, mata terasa sulit untuk dibuka ketika fajar.

Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا رَقَدَ أَحَدُكُمْ عَنِ الصَّلاَةِ أَوْ غَفَلَ عَنْهَا فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا فَإِنَّ اللَّهَ يَقُولُ أَقِمِ الصَّلاَةَ لِذِكْرِى

“Jika salah seorang di antara kalian tertidur atau lalai dari sholat, maka hendaklah ia sholat ketika ia ingat. Karena Allah berfirman (yang artinya), “Kerjakanlah sholat ketika ingat.”[1] (HR. Bukhari no. 597 dan Muslim no. 684).

Dalam riwayat lain disebutkan :

مَنْ نَسِىَ صَلاَةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا ، لاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ

“Barangsiapa yang lupa sholat, hendaklah ia sholat ketika ia ingat. Tidak ada kewajiban baginya selain itu.” (HR. Bukhari no. 597).

Riwayat lain disebutkan :

مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا

“Barangsiapa yang lupa sholat atau tertidur, maka tebusannya adalah ia sholat ketika ia ingat.” (HR. Muslim no. 684).

Imam Nawawi mengatakan bahwa kewajiban orang yang lupa saat itu adalah mengerjakan sholat semisal yang ia tinggalkan dan tidak ada kewajiban tambahan selain itu. (Syarh Shahih Muslim, 5: 172).

Para ulama Al Lajnah Ad Daimah mengatakan, “Jika engkau ketiduran atau lupa sehingga luput dari waktu sholat, maka hendaklah engkau sholat ketika engkau terbangun dari tidur atau ketika ingat walaupun ketika itu saat terbit atau tenggelamnya matahari.” (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, pertanyaan pertama dari Fatwa nomor 6196, 6: 10)

Namun, bagaimanapun keringanan yang diberikan, ingatlah tanpa melatih diri untuk bangun subuh maka kita sulit untuk sholat subuh.

Dapatkan berita terkait dan informasi penting lainnya dengan mengklik Google News

Berita Terkini