Program Pemutihan Pajak, Puluhan Kendaraan yang Lawan Arah Pilih Putar Balik

Penulis: Abdul Hafiz
Editor: adi kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengendara menjalani pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan pada razia kendaraan R2 dan R4 dalam rangka program pemutihan pajak yang melintas di Jl Kolonel H Barlian depan Trakindo KM 8 Palembang didata petugas SAMSAT Wilayah Palembang III, Senin (29/8/2022).

Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz


SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat yang terkejut melihat razia dalam rangka program pemutihan pajak yang melintas di Jl Kolonel H Barlian depan Trakindo KM 8 Palembang didata petugas SAMSAT Wilayah Palembang III, Senin (29/8/2022), langsung memutar arah berusaha kabur dari pemeriksaan petugas. 


Ini terlihat dari gerakan kendaraan yang tadinya dari Kebun Bunga yang tadinya hendak lurus ke arah Palimo tiba-tiba mendadak berbelok. Ada mobil yang tadinya di lajur tengah ataupun kiri tiba-tiba berhenti dan berbelok di u-turn sebelum Trakindo. 


Apalagi puluhan motor selain berbelok di u-turn, ada yang berbelok mundur melawan arah masuk ke Jalan Surya Bakti samping Trakindo. Padahal pelanggar lalu lintas ini terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik. 


Ada juga pengendara yang mengenakan seragam siswi SMA yang dibonceng tidak mengenakan helm saat distop petugas, malah tancap gas ngebut dan nyaris menabrak. 


Sementara pengendara yang tekacip alias yang sudah terlanjur distop petugas terlihat pasrah didata kendaraannya. Setelah mengisi data, pengendara yang kendaraannya mati pajak ini dipersilahkan melanjutkan perjalanan. 

Ir Deliar Marzoeki RPM MM Kepala Samsat Wilayah III Palembang didampingi petugas Ditlantas Polda Sumsel menjelaskan target digelarnya razia plat kendaraan R2 dan R4 dalam rangka program pemutihan pajak yang melintas di Jl Kolonel H Barlian depan Trakindo KM 8 Palembang ini. 

"Kita melaksanakan giat razia dalam rangka pemutihan untuk kendaraan roda 2 dan roda 4 di lingkungan Samsat Palembang III yang meliputi empat kecamatan," ungkap Deliar. 


Dijelaskannya, pada razia ini meski melibatkan petugas kepolisian akan tetapi pihaknya tidak melakukan penindakan seperti penilangan. 


Melainkan menghimbau kepada masyarakat yang belum menunaikan pembayaran pajak agar dapat melaksanakan bayar pajak tepat waktunya karena ada beberapa yang harus disampaikan bahwa untuk kendaraan yang mati pajak di atas dua tahun, untuk berikutnya tidak bisa lagi membayar pajak kalau bahasa sehari-hari itu jadi bodong. 


"Karena tidak terdaftar di Direktorat Lalu Lintas. Dan kami himbau seluruh masyarakat agar kiranya dapat memanfaatkan waktu ini dalam rangka pemutihan yang diadakan seluruh UPTB SAMSAT di Sumsel sesuai himbauan Bapak Gubernur," terangnya. 


Menurutnya, razia ini sifatnya hanya menghimbau kepada masyarakat yang belum membayar pajak atau kendaraannya mati kami himbau untuk dapat menunaikan kewajibannya. 


"Pada saat ini kami melaksanakan razia selama empat hari dan ada sekitar 10 yang belum melaksanakan pembayaran pajaknya. Mereka sanksinya kami data dan kami himbau agar dapat melaksanakan tepat pada waktunya," jelasnya. 


Sementara untuk kendaraan plat luar Sumsel waktu pas dirazia akan diminta harus balik nama. Karena kendaraannya beroperasional di Sumsel. Khusus kendaraan luar provinsi, antar provinsi tidak ada biaya bea balik nama. 


Capaian Samsat Palembang III diakuinya pada triwulan ketiga ini sudah mendekati di angka 80 persen. Ada satu triwulan lagi. Ia berharap mudah-mudahan ini over target. 


"Banyak kalangan anak pelajar dia datang tidak membawa SIM, STNK, tidak ada kelengkapan. Kami didampingi oleh Ditlantas dan anggota POM TNI. Himbauan dari Mabes Polri bahwa kendaraan yang belum dibayar pajak agar cepat diregistrasi karena itu datanya akan hilang sesuai arahan Bapak Kakorlantas. Saya kira tahun ini sudah berlaku," pungkasnya.

Berita Terkini