SRIPOKU.COM, COM, MURATARA - Sungguh tega yang dilakukan HW, pria 22 tahun, beralamat di Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Ia dilaporkan memukuli wajah seorang pria berinisial YT (45), warga Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo, Muratara.
Tersangka HW sudah ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muratara dan kini mendekam di sel tahanan.
"Kejadiannya (penganiayaan) hari Senin (9/5/2022) ini tadi, tersangka kita tangkap hari Kamis (12/5/2022) kemarin," kata Kasat Reskrim AKP Tony Saputra pada wartawan, Jumat (13/5/2022).
Mirisnya, korban penganiayaan ini tak lain adalah ayah kandung dari tersangka.
"Iya, korban adalah ayah kandung pelaku, tapi tinggal beda rumah, pelaku masih bujangan, belum ada pekerjaan," kata Tony.
Ia menjelaskan, kejadian tersebut awalnya tersangka mendatangi rumah korban dan meminta uang kepada korban.
Tersangka mengambil handphone korban dan tetap meminta uang, namun tak diberikan.
Sejurus kemudian, tersangka memukul wajah korban di hidung dan bibir.
"Tersangka juga sempat mengancam akan merusak rumah korban," kata Tony.
Setelah melakukan penganiayaan itu, tersangka pergi, ternyata mengambil pisau di rumah temannya.