Berita Muba

Kakek Predator di Muba Rudapaksa Bocah 5 Tahun, Korban Diberi Uang Rp 2 Ribu untuk Tutup Mulut

Penulis: Fajeri Ramadhoni
Editor: Odi Aria
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka saat diamankan anggota Polsek Bayung Lencir.


Selain itu DPPA juga ikut berangkat bersama polres Muba menggunakan mobil molin Polres guna menangkap pelaku sekaligus mendampingi ke rumah korban.


"Bahkan yang pelecehan seksual dengam perempuan difabel pun kami dengan Polres solid mengawal test DNA Sehingga pelakunya benar-benar bisa tertangkap.

 

 

Bagi predator anak tidak akan kami biarkan lepas, akan mendapat hukuman yang setimpal karena telah merusak anak genersi emas yang akan datang.

 

 

Maka itu kami akan terus mengawal kasus ini," tutupnya.


Sementara itu, Kapolsek Bayung Lencir IPTU Deby Apriyanto SH ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp belum memberikan jawaban tekait penangkapan tersangka.

 

 

Namun, dari video yang beredar berdurasi 35 detik tampak anggota Polsek Bayung Lencir menangkap tersangka dikediamannya pada Rbau (10/5/2022) sore hari.

Berita Terkini