SRIPOKU.COM, SEKAYU -- Aksi bejat Agusnadi (60) seorang kakek-kakek cabul di kecamatan Bayung Lencir kabupaten Muba ini tega melakukan aksi tak senonoh terhadap tetangganya sendiri yang masih di bawah umur.
Tersangka diduga mencabuli anak tetangganya berinisial TR (5) yang saat itu tengah main di rumahnya.
Perbuatan tak senonoh tersebut ketahuan saat korban hendak buang air kecil dengan ibunya selepas main dari rumah tersangka pada Jumat (29/4/2022) pukul 12.00 WIB.
Saat itu ibu korban curiga melihat celana dalam putrinya ada bercak darah.
Saat ditanya mengapa ada darah di celananya, korban hanya mengatakan tidak tahu dan menangis.
Mengetahui ada yang tidak beres dengan putrinya, ibu korban pun lantas mengadu pada saudaranya SS yang tak lain uwak korban.
"Langsung kami tanya anaknya, dia darimana dan habis ketemu siapa.
Lantas dia (korban) mengaku dari rumah nek kos (tersangka) dan bersama kakek (panggilan tersangka)," ujar SS, Kamis (11/5/2022).
SS dan ibu korban pun membujuk korban agar bercerita apa yang sudah dialaminya.
Dengan polos korban mengaku jika tersangka sudah menyentuh kemaluannya lalu menggendongnya ke kamar lantas membuka bajunya.