Menurut dia, saat ini kasus tersebut masih berjalan karena lokasi kejadian berada di wilahayah hukum Polres Muara Enim.
"Untuk kasus pembakaran yang dilakukan Andriyansah prosesnya di Polres Muara Enim, "sampainya .
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa seorang oknum polisi bernama Brigpol Andriansyah yang bertugas sebagai anggota Dokkes Polres Lahat, nekat membakar mantan pacarnya Nengsih Marlina (25), Kamis (10/3/2022).
Kejadian tersebut berawal korban dan pelaku telah menjalin hubungan asmara selama beberapa tahun.
Setelah menjalani asmara, korban baru mengetahui jika pelaku telah beristri yang tengah hamil tua dan memiliki dua anak.
Atas saran keluarga dan pertimbangannya, akhirnya korban memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmara tersebut.
Namun ternyata pelaku tidak terima diputus secara sepihak, dan terus berusaha menghubungi dan mencari korban, namun korban selalu menghindar.
Untuk menghindari kejaran pelaku, korban pun bertandang dan tidur dirumah kontrakan temannya Dea (27) di Jalan Ade Irma Suryani Gang Kolam Rt 05 Rw 08 Rumah Tumbuh, Kelurahan Muara Enim.
Namun, meski telah menghindar, ternyata persembunyian korban tetap terendus oleh pelaku.
Kemudian pelaku mendatangi kontrakan Dea sekitar pukul 22.30, namun korban sudah tidur.
Tidak habis akal, pelaku yang sudah emosi langsung menurunkan skring meteran listrik sehingga lampu kontrakan padam dan mendengar ada suara memanggil.
Kemudian saksi Dea terbangun dan mencoba mengecek dengan mengintip dari jendela.
“Aku kira lampu mati karena token habis. Aku manggil Ningsih la tidur belum. Dio jawab belum, sudah kawani ayuk isi pulsa lampu sebentar. Pas buka pintu ternyata sudah ada pelaku di depan pintu,”terangnya.
Setelah itu pelaku, lanjut Dea, langsung mendobrak pintu dan menghidupkan skring meteran listrik sambil membuka pintu kamar dan melihat korban sedang rebahan di kasur.
Melihat hal tersebut, Pelaku langsung marah-marah dan mencaki maki korban.