Berita Lahat

Deretan Kasus Brigpol Andriansyah, Oknum Polres Lahat dari Bakar Pacar Sampai Tewas hingga Narkoba

Penulis: Ehdi Amin
Editor: Yandi Triansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigpol Andriyansyah saat menjalani sidang KKEP di Polres Lahat, Kamis (12/5/2022)

Laporan Wartawan Sripoku. com Ehdi Amin

SRIPOKU.COM, LAHAT - Karier Brigpol Andriansyah, oknum anggota Polres Lahat sepertinya akan berakhir.

Hal ini diketahui setelah Polres Lahat menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Kamis (12/5/2022).

Hasilnya sidang itu merekomendasikan Brigpol Andriansyah untuk dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).

Brigpol Andriansyah merupakan oknum polisi yang membakar pacarnya Nengsi Marlina (25) warga Rukun Damai Rt 03 Rw 03 Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, beberapa waktu lalu.

Namun sidang KKEP di Polres Lahat yang diikuti Brigpol Andriansyah terkait kasus narkoba.

Ternyata Brigpol Andriansyah sudah lima kali menjalani sidang kode etik.

Di mana empat kali merupakan kasus narkoba dan satu kasus pengancaman.

Hal itu yang menyebabkan Andriansyah direkomendasikan untuk PDTH.

Belum lagi kasusnya saat ini tengah berjalan di Polres Muara Enim pasca membakar pacarnya sendiri hingga tewas.

Wakapolres Lahat, Kompol Feby Febriyana, SIK mengatakan, sidang kode etik dilakukan terhadap anggotanya itu
terkait kasus narkoba yang dilakukan terduga Andriansyah.

"Hal memberatkan lainya pelaku ini sudah ke lima kali menjalani sidang kode etik," kata Kompol Feby.

Terduga pelanggar sendiri, terang Feby, mengakui atas perbuatan tersebut.

Dalam persidangan tidak ada sanggahan atas tuduhan kepadanya.

"Ya ada waktu 14 hari bagi pelaku untuk banding atas putusan sidang KKEP di Polres Lahat,"sampainya.
Terkait kasus pembakaran yang dilakukan Andriyansah terhadap pacaranya beberapa waktu lalu, Kompol Feby menerangkan jika kasus tersebut ditangani Polres Muara Enim.

Brigadir AN oknum Polisi yang bertugas di Polres Lahat diduga tega membakar selingkuhannya Diana Ningsih (24) warga Rukun Damai Rt 03 Rw 03 Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim. (SRIPOKU.COM/Ardani Zuhri)
Halaman
123

Berita Terkini