Polwan Suci Diselingkuhi
Cinta Terlarang Oknum ASN OKI, 7 Tahun Protokoler Selingkuh dengan Teman Sekantor Sampai Punya Anak
Kasus ini menyeret pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten dengan seorang perempuan yang diduga masih berstatus istri orang.
Penulis : Winando Davinchi
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Media sosial Facebook, Instagram dan WhatsApp digemparkan dengan postingan kisah Cinta terlarang diduga oknum pegawai negeri sipil (PNS) terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Kasus ini menyeret pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten dengan seorang perempuan yang diduga masih berstatus istri orang.
Diketahui oknum pria tersebut berinisial DKM (32) yang merupakan pegawai aktif di Protokoler Pemda OKI yang diduga selingkuh dengan teman sekantor yang berinisial WAG (34) hingga memiliki seorang anak dari hasil buah cinta keduanya.
Asmara terlarang keduanya terungkap, setelah istri dari pria yang berselingkuh itu melaporkan ulah suaminya bersama oknum selingkuhannya ke Mapolda Sumatera Selatan pada Senin (25/4/2022) silam.
Seperti yang terlihat akun media sosial milik DS (istri sah atau korban) berbagai unggahan yang di-posting antara lain.
"Bagikan ulang apo yang di upload akun ini, tolong dibantu biar dibaca banyak orang.
Bantu aku cari keadilan," sesuai isi unggahan di akun media sosial Instagram @sucidrma.
Masih dalam postingan tersebut, dijelaskan beberapa status beserta poto yang sengaja diunggah dalam akun pribadi miliknya tersebut.
"Zina dari tahun 2015 sampe 2022, ketahuan setelah nikah masih berhubungan.
Istri orang sah itu PNS pula, dan ngapo kau jadikan aku tameng nutupi bangkai kau,"
"Harusnya kau nikahi WAG, harusnya kau tanggung jawab dengan anak biologis itu.