'SEMUANYA SADIS', LPSK Temukan Fakta tak Manusiawi kepada Para Tahanan di Kerangkeng Bupati Langkat

Editor: Sudarwan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Rabu (26/1/2022).(Tribun Medan/Fredy Santoso)

SG, korban yang meninggal dunia juga mengalami penyiksaan oleh Dewa Peranginangin.

Sejauh ini, dalam temuan LPSK, ada 12 diduga oknum TNI/Polri yang terlibat dalam penyiksaan di dalam kerangkeng.

Adanya keterlibatan oknum TNI, membuat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa murka.

Ia meminta seluruh anggota TNI yang melanggar hukum diseret ke Polisi Militer.

Hal itu disampaikan Jenderal Andika saat memimpin rapat dengan tim hukum TNI terkait beberapa kasus yang melibatkan anggota TNI.

"Jadi untuk diketahui semuanya, hukuman disiplin tidak lagi di kesatuan. Hukuman disiplin mau 14 atau 21 hari di Polisi Militer. Mau ringan atau berat di Polisi Militer," tegas Jenderal Andika dilansir TribunJakarta.com dari channel Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Selasa (8/3/2022).

Berita ini telah tayang di Tribun Medan berjudul: SADIS, Penghuni Kerangkeng Terbit Rencana Peranginangin Dipaksa Melakukan Hal Tak Manusiawi Ini  dan LPSK Temukan Fakta Para Tahanan Kerangkeng Terbit Rencana Tidak Diizinkan Beribadah

 

Berita Terkini